RDPS
Honda

Modal Usaha Rp 5 Juta Dibagikan Untuk Pemilik KK Usia 30 Tahun, Ini Cara Daftarnya!

Modal Usaha Rp 5 Juta Dibagikan Untuk Pemilik KK Usia 30 Tahun, Ini Cara Daftarnya!

Mensos Risma saat menyalurkan bansos melalui Himbara beberapa waktu lalu--Instagram

Sebagai tambahan informasi, Pada 26 Januari 2023 lalu Kemensos mengeluarkan surat resmi dengan nomor 75.3.4/DI.01/1/2023. 

Pada surat tersebut menjelaskan untuk menugaskan Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) mendata Keluarga Penerima Manfaat (PKH) yang memiliki usaha berusia lebih dari satu tahun, dan rintisan usaha dibawah satu tahun untuk dilakukan pemutakhiran data agar masuk sebagai penerima program ini. 

BACA JUGA:WASPADA! 6 Zodiak Ini Terkenal Red Flag Saat Pacaran, Kamu Termasuk?

BACA JUGA:5 Kado Ulang Tahun yang Bisa Pria Berikan Untuk Pasangan, Murah Tapi Unik Banget, Bakal Buat Doi Terkesan

Bagi kamu yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai bantuan PENA MUDA ini, bisa langsung meenghubungi dinas sosial terdekat, atau kunjungi website resmi milik Kemensos RI. www.kemensos.go.id. Melalui Twitter @KemensosRI. 

Bisa juga melalui instagram @Kemensosri. Jika ingin meenngadukan permasalahan terkait bansos yang belum masuk bissa melalui Command Centre (CC) Kemensos dengan Hotline 171.

Apabila kamu ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuaan ini bisa langsung akses wwww.cekbansos.go.id. Atau aplikasi usul-sanggah. 

Kemudian bisa mengecek pada laman SIK.NG yang hanya bisa diakses oleh Pendamping Sosial PKH, dinas sosial terkait, serta Operator desa atau kelurahan dimana kamu tinggal. 

BACA JUGA:7 Hal Menarik Tentang Sumsel yang Jarang Orang Luar Tahu, Nomer 4 Menarik Banget!

BACA JUGA:5 Tablet Pengganti Laptop Bisa Dipakai Ngetik Word dan Excel Dengan Harga Terbaik

Nantinya penerima bantuan ini tidak hanya diberikan bantuan usaha saja, tetapi juga diberikan pendampingan dan juga dibantu dalam pembuatan propasal pengajuan dan pemanfaatan usaha.

itu saja beberapa informasi penting yang bisa diberikan. Semoga dapat memmbantu, dan mudah dipahami.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: