RDPS
Honda

Surat Izin Mengemudi Indonesia Tampilan Baru, Ternyata Begini Penampakannya

Surat Izin Mengemudi Indonesia Tampilan Baru, Ternyata Begini Penampakannya

Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia tampilan baru, disematkan gambar kendaraan sesuai dengan golongan SIM tersebut.--uzone

PALPRES.COM - Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia kini mengalami perubahan tampilan baru, format yang modern serta info yang makin lengkap.

Salah satu tujuannya adalah untuk memudahkan pengendara ketika membawa kendaraan di luar negeri, dengan tetap menggunakan SIM Indonesia.

Perubahan ini merupakan satu langkah maju dari Polri untuk Indonesia dalam rangka mengintegrasikan SIM-nya sehingga dapat diakui secara internasional, terutama di kawasan Asia Tenggara.

Lantas, apa saja yang berubah pada SIM Indonesia?

BACA JUGA:Telan Dana Rp74 Miliar per Unit, Jokowi Jajal Trem Otonom Keliling di Ibu Kota Nusantara, Cocok Buat Kota Lain

BACA JUGA:Luhut Pandjaitan dan Airlangga Dapat Tanda Kehormatan Bintang RI Utama, Surya Palo Medali Kepeloporan

Gambar kendaraan

Sekilas perubahan tampilan dan format pada SIM Indonesia tidak terlalu mencolok. 

Namun, ada beberapa perubahan penting yang cukup signifikan untuk membuatnya menjadi lebih informatif. 

Salah satu perubahan tersebut adalah adanya gambar jenis kendaraan sesuai dengan golongan SIM tersebut.

BACA JUGA:Ini Deretan Bukti Positif PHE Mencatatkan Hasil Produksi Migas Lebih dari 1 Juta BOPD

BACA JUGA:Cetak Sejarah, Presiden Jokowi Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka Merah Putih Pertama di IKN

Contohnya SIM C, akan terlihat gambar kendaraan R2 atau sepeda motor yang memiliki kapasitas mesin dibawah 250 cc. 

Perubahan dengan penambahan ini dibuat dengan tujuan untuk memudahkan identifikasi secara cepat, entah itu oleh polisi Indonesia atau petugas Kepolisian luar negeri, sesuai dengan penggunaannya pada jenis kendaraan yang diberikan izin mengemudi pada pemilik SIM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: