Pemprov Sumsel Bakal Agendakan Pemutihan Pajak, Segera Catat Jadwalnya!
Pemprov Sumsel Bakal Agendakan Pemutihan Pajak, Segera Catat Jadwalnya!--Istimewa
PALEMBANG, PALPRES.COM - Berita terbaru dariPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan bakal menjadwalkan Pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Yang dimana Rencananya, program itu berlangsung pada 19 Agustus-14 Desember 2024.
Dalam keterangannya Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumsel Achmad Rizwan mengatakan, untuk pemutihan pajak kendaraan itu saat ini masih dalam tahap pembahasan.
BACA JUGA:Inilah Daftar Lengkap Nama Seluruh Anggota Paskibraka Nasional, Ada Dari Sumsel Loh
BACA JUGA:Indonesia Raih Emas Olimpiade Paris 2024, Anindya Bakrie Jawab Tantangan Sang Ayah
"Masih tahap pembahasan, rinciannya belum bisa kita sampaikan. Masih dibahas pada intinya," ujarnya
Menurut informasi yang sedang beredar, pemutihan akan dilakukan untuk tunggakan PKB 2 tahun atau lebih.
Lalu Penunggak pajak cukup membayar 1 tahun tunggakan pajak plus pajak 1 tahun berjalan.
BACA JUGA:10 Posisi Jabatan dari Lowongan Kerja Terbaru PT Pinus Merah Abadi, Ini Syarat dan Kualifikasinya
Sehingga dalam program pemutihan pajak itu juga diberikan diskon 50% bea balik nama kendaraan bermotor II.
Yang tentunya Wajib pajak juga dibebaskan denda dan bunga pajak kendaraan bermotor.
Lalu Kemudian bebas pajak progresif dan denda SWDKLLJ (sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan) tahun-tahun lewat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: