RDPS
Honda

DPRD Ogan Ilir Setujui APBD Perubahan Tahun 2024

DPRD Ogan Ilir Setujui APBD Perubahan Tahun 2024

DPRD Ogan Ilir dan Pemkab Ogan Ilir menyetujui APBD Perubahan Tahun 2024.--

INDRALAYA, PALPRES.COM- DPRD Ogan Ilir menyetujui Raperda menjadi perda APBD perubahan tahun 2024.

Persetujuan Raperda menjadi Perda APBD Perubahan, ditandatangani bersama antara Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto dan Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar.

Sidang tersebut dilakukan usai mendengar pidato Presiden dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-79.

Yang dilanjutkan sidang paripurna pada Jumat, 16 Agustus 2024.

BACA JUGA:Khidmat! Jajaran DPRD dan Pemkab Ogan Ilir Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

BACA JUGA:Aktif Kelola TOGA di Pekarangan Rumah, Jamiah Edukasi Masyarakat Ogan Ilir Mengenai Kelola Lingkungan

Sidang paripurna ini dalam rangka Pembahasan Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Ogan Ilir tahun 2024.

Sidang Paripurna X DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Sidang 2024 ini dipimpin langsung Ketua DPRD, Suharto yang didampingi Wakil Ketua I, Wahyudi Marwuan dan Wakil Ketua II, Ahmad Syafei.

Hadir langsung dalam sidang ini, Bupati Kabupaten Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, Wakil Bupati H Ardani, Sekda Muhsin Abdullah, Forkopimda Ogan Ilir, OPD, dan Camat se-Kabupaten Ogan Ilir.

Usai rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan Bupati Ogan Ilir atas Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Ogan Ilir Pada Pembicaraan Tingkat Kedua yakni: 

BACA JUGA:Resmikan Lomba Gaplek FJP Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79, Ini Kata Ketua DPRD Sumsel

BACA JUGA:Resmi Diusung Demokrat, Hepy-Efsi Kantongi 12 Kursi DPRD Pagaralam

Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Hasil Pembicaraan Tingkat Kesatu.

Pengambilan Keputusan Rapat Paripurna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: