Honda

Kapolda Sumsel Hadiri Penyampaian Pidato Kenegaraan Presiden RI Bersama Forkopimda, Ini Agenda Acaranya

Kapolda Sumsel Hadiri Penyampaian Pidato Kenegaraan Presiden RI Bersama Forkopimda, Ini Agenda Acaranya

Kapolda Sumsel, Sumsel Irjen Pol.A.Rachmad Wibowo, SIK, bersama Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI M.Naudi Nurdika, SIP, MSi, MTr, dan Kajati Sumsel Yulianto,SH,MH.-Humas Polda Sumsel-

Bapak, ibu, saudara-saudara sekalian sebangsa dan setanah air,

Ini adalah hasil kerja keras kita bersama. Ini adalah fondasi besar kita bersama. 

Ini adalah bukti bahwa persatuan kita, bahwa kerukunan kita, bahwa kerja keras dan kegotongroyongan kita dapat membawa Indonesia melompat lebih tinggi lagi.

 

Oleh sebab itu, saya sangat menghargai, sangat mengapresiasi dukungan dan kerja sama seluruh Lembaga Negara dalam menopang lompatan kemajuan Indonesia. 

Mulai dari MPR RI yang telah berperan aktif memperkokoh ideologi negara, memperdalam rencana penyusunan Pokok-Pokok Haluan Negara, dan menjaga silaturahmi antartokoh bangsa.

DPR RI, yang telah menjalankan fungsi legislasi, menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan, merumuskan RAPBN 2025 untuk suksesi transisi pemerintahan, menyelesaikan banyak undang-undang strategis.

Seperti UU Ibu Kota Negara, UU Daerah Khusus Jakarta, UU Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Aparatur Sipil Negara, dan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak.

Sedangkan DPD RI terus mengawal kemandirian daerah otonom, menginisiasi inisiatif rancangan legislasi, melakukan pengawasan pelaksanaan UU dan Perda, serta memberi perhatian khusus terkait agraria dan pangan.

Begitu juga dengan BPK RI telah mengawasi penggunaan anggaran negara, serta memperkokoh kepercayaan dan kepemimpinan Indonesia di dunia internasional melalui keaktifannya dalam organisasi dan forum-forum global.

Mahkamah Konstitusi RI telah menangani lebih dari 202 perkara pengujian UU dan mengadili sengketa Pemilu.

Serta Mahkamah Agung RI beserta lembaga peradilan di bawahnya yang mengadili dan melakukan penguatan restorative justice, untuk menyelaraskan kepentingan korban dan pertanggungjawaban terdakwa tanpa melalui pemidanaan.

Dan Komisi Yudisial RI yg telah berperan aktif mewujudkan hakim berintegritas dan berkualitas guna meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap institusi kehakiman di negara kita.

Bapak, ibu, saudara-saudara sebangsa dan setanah air,

Sepuluh tahun bukanlah waktu yang cukup panjang untuk mengurai semua permasalahan bangsa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: humas polda sumsel