Honda

Dibuka 1.109 Formasi! Penerimaan CPNS Kementerian Ketenagakerjaan 2024, Ini Syarat, Cara Daftar, dan Link

Dibuka 1.109 Formasi! Penerimaan CPNS Kementerian Ketenagakerjaan 2024, Ini Syarat, Cara Daftar, dan Link

Kemnaker telah mengumumkan pembukaan pendaftaran CPNS dengan total 1.109 formasi.--osdma_kemnaker

PALPRES.COM - Penerimaan CPNS Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2024 kembali dibuka, kali ini tersedia lowongan 1.109 Formasi, silakan cek syarat, cara daftar, dan link lengkap dibawah ini!

Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas segala hal terkait ketenagakerjaan di Indonesia. 

Dipimpin oleh Menteri Ida Fauziyah, Kemnaker berperan penting dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, dan melindungi hak-hak pekerja.

Pemerintah Republik Indonesia kembali membuka penerimaan CPNS terbaru bagi putra-putri terbaik bangsa yang ingin mengabdikan diri sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

BACA JUGA:Penerimaan CPNS Otorita Ibu Kota Nusantara Tahun 2024 Buka 600 Formasi, Ini Link dan Cara Lamarnya!

BACA JUGA:Penerimaan CPNS Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024, Ada 392 Formasi, Gaji Capai Rp 9,2 Juta!

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024, Kemnaker telah mengumumkan pembukaan pendaftaran CPNS dengan total 1.109 formasi.

Formasi yang dibuka pada tahun anggaran 2024 ini meliputi dua kategori penempatan, yaitu:

Kantor Pusat Kementerian Ketenagakerjaan

Unit Pelaksana Teknis Kementerian Ketenagakerjaan

BACA JUGA:Penerimaan CPNS Kemenko Polhukam 2024 Tersedia 86 Formasi, Posisi, Cara Lamarnya dan Link di Bawah Ini

BACA JUGA:Penerimaan CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan 2024: Link Formasi di Sini, Gaji Menarik Sampai 8,5 Juta

Berikut adalah persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh setiap calon pelamar:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran melalui portal SSCASN BKN.
  • Tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman 2 tahun atau lebih berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
  • Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik.
  • Lulusan perguruan tinggi dalam atau luar negeri dengan IPK minimal 2,75.
  • Ijazah harus terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional atau disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  • Lulusan D-IV tidak bisa mendaftar untuk formasi S-1, kecuali jika formasi tersebut menyebutkan kualifikasi ganda (contoh: S-1/D-IV Teknik Mesin).
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Ibu Kota Nusantara.
  • Bersedia mengabdi selama 10 tahun tanpa mengajukan pindah antar unit kerja atau instansi.

BACA JUGA:BPOM Buka 781 Formasi CPNS 2024, Berikut Formasi dan Syaratnya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: