Citraland
Honda

Geledah Kantor Dispora OKI, Penyidik Kejaksaan Temukan Barang Bukti Ini

Geledah Kantor Dispora OKI, Penyidik Kejaksaan Temukan Barang Bukti Ini

Tim penyidik kejaksaan negeri melakukan penggeledahan di Kantor Dispora OKI -PALPRES.COM-

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKI, Selasa 20 Agustus 2024.

Penggeledahan tersebut dipimpin oleh Kasi Pidsus Eko Nurlianto SH MH bersama timnya.

Sekitar 1 jam penggeledahan berlangsung, petugas memasuki sejumlah ruangan dan membawa dokumen-dokumen penting yang akan dijadikan dalam sebuah kotak kontainer.

Tidak ada pernyataan yang diberikan oleh petugas selama proses penggeledahan.

BACA JUGA:Penerimaan CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan 2024: Link Formasi di Sini, Gaji Menarik Sampai 8,5 Juta

BACA JUGA:Kabar Gaji ke 13 ASN Belum Cair, Ini Klarifikasi Kepala BKPAD Empat Lawang

Langkah ini diambil setelah penyidik Kejari OKI menaikkan status perkara dugaan korupsi di Dispora OKI dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Kenaikan status perkara diumumkan oleh Kajari OKI, Hendri Hanafi SH MH dalam acara press release dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 pada 22 Juli 2024.

Kasi Intel Kejari OKI, Alek Akbar SH MH membenarkan adanya kegiatan penggeledaan tersebut.

Akan tetapi, untuk keterangan lebih lanjut pihaknya akan melakukan press release terkait kegiatan tersebut.

BACA JUGA:Pemkab OKI Buka 32 Formasi Penerimaan CPNS 2024, Segera Daftar Disini

BACA JUGA:UNIK! 8 Jenis Burung Ini Memiliki Kekuatan Mitos yang Misterius, Nomor 4 Pembawa Rezeki

“Nanti sore kita kabari ya pak, kita akan sampaikan secara rinci dalam press release," kata Alek dihubungi wartawan.

Kajari Hendri Hanafi sebelumnya mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengumpulan keterangan dan alat bukti terkait penggunaan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 untuk kepemudaan dan olahraga di Dispora OKI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: