RDPS
Honda

Pj Bupati Muba Ikuti Rakor GWPP di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan

Pj Bupati Muba Ikuti Rakor GWPP di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan

Kegiatan itu selain mendengarkan arahan Pj Gubernur Sumsel terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2024.-Kominfo Muba For Palpres.com-

*Pemkab Muba - Pemprov Sumsel Sinergi Bangun dan Kembangkan Potensi Daerah

PALEMBANG, PALPRES.COM - Bertempat di Griya Agung Palembang, Pj Bupati Musi Banyuasin H Sandi Fahlepi SP MSi menghadiri Rapat Koordinasi Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024, Rabu 21 Agustus 2024.

Turut mendampingi Pj Bupati Muba dalam kesempatan tersebut antara lain Asisten I Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH, Kabag Tapem Setda Muba Suganda AP MSi, Kabag Kerjasama Setda Muba Dicky Meiriando SSTP MH.

Kabag Prokopim Setda Muba M Agung Perdana SSTP MSi, Kaban Kesbangpol Muba Joni Martohonan AP MSi diwakili Kabid Politik Dalam Negeri Yuliunus SE MSi.

Kepala Dinas Kominfo Muba Herryandi Sinulingga AP diwakili Kepala Bidang Komunikasi Publik Kartiko Buwono SE MM, dan para camat dalam Kabupaten Muba.

BACA JUGA:Puluhan Nelayan Adu Kecepatan Lomba Balap Perahu Ketek HUT Republik Indonesia ke-79 di Sungai Musi

BACA JUGA:Antisipasi Warga Binaan Kabur, Jajaran Kamtib Lapas Sekayu Lakukan Ini

Rakor yang dipimpin oleh Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi dan juga dihadiri bupati/walikota se Provinsi Sumsel ini mengusung tema. 

“Peran Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024”.

H Sandi Fahlepi mengatakan, dalam kegiatan itu selain mendengarkan arahan Pj Gubernur Sumsel terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

jJuga menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Sumsel dengan Pemerintah Kabupaten Muba tentang Kerjasama Pembangunan dan Pengembangan Potensi Daerah.

BACA JUGA:Gandeng Jaksa, Pj Bupati Muba Desak Perusahaan Batubara Perbaiki Jembatan Lalan yang Ambruk

BACA JUGA:Tekan Angka Stunting, Dikbud Muba Gelar Bimtek Pendidikan Kapasitas PAUD Holistik Intergratif

"Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah untuk mengoptimalkan program dan kegiatan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik sesuai kewenangan daerah," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: