RDPS
Honda

Kumpulkan Perusahaan, Gubernur Sumsel Desak Percepatan Perbaikan Jembatan P6 Lalan

Kumpulkan Perusahaan, Gubernur Sumsel Desak Percepatan Perbaikan Jembatan P6 Lalan

Rapat Pembahasan Penanganan Dampak Sosial Kerusakan Jembatan (P6) Sungai Lalan di Kabupaten Musi Banyuasin yang dielar Ruang Rapat Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan, Jumat 23 Agustus 2024. -Dinkominfo Muba-

PALEMBANG, PALPRES.COM - Gubernur Sumsel Desak Percepatan Perbaikan Jembatan P6 Lalan.

Karena jembatan P.6 Lalan merupakan satu-satunya infrastruktur penghubung untuk masyarakat Lalan dalam menjalani aktifitas sehari-hari.

Terkait desakan tersebut, Pemprov Sumsel beserta Pemkab Muba, Forkopimda terus bergerak cepat untuk mengatasi perbaikan jembatan tersebut.

Karena jembatan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

BACA JUGA:Update Harga Emas Antam di Palembang Hari Ini 23 Agustus 2024, Turun atau Naik?

BACA JUGA:SIMAK ULASANNYA! Inilah Perbedaan Antara Batu Akik Bacan Doko, Palamea dan Obi

Tentu dengan ambruknya jembatan tersebut, sangat berpengaruh dengan perekonomian masyarakat setempat. 

Diketahui, Jembatan P.6 Sungai Lalan di Kecamatan Lalan Kabupaten Muba ambruk pada 12 Agustus 2024 lalu akibat dihantam kapal tongkang batubara.

Dalam insiden robohnya jembatan P.6 tersebut, menyebabkan timbulnya 5 korban jiwa, 6 luka-luka ringan dan berat.

Serta beberapa masyarakat kehilangan kendaraan bermotor karena hanyut ke Sungai. 

BACA JUGA:Berikut 5 Manfaat Batu Akik Hitam, Nomor 4 Bisa Digunakan Untuk Perlindungan

BACA JUGA:Inilah 5 Jenis Batu Akik yang Jadi Lambang Kejantanan Pria

"Kita akan bentuk Tim Satgas, dan Jembatan P.6 Lalan ini segera dibereskan agar perekonomian warga kembali berjalan normal," tegas Pj Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi, saat memimpin Rapat Pembahasan Penanganan Dampak Sosial Kerusakan Jembatan (P6) Sungai Lalan di Kabupaten Musi Banyuasin Ruang Rapat Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan, Jumat 23 Agustus 2024.  

Ia menegaskan, kepada perusahaan terkait atas insiden robohnya jembatan P6 Lalan tersebut, harus bertanggung jawab dan maksimal andil dalam upaya perbaikan jembatan P6 Lalan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinkominfo muba