RDPS
Honda

Kumpulkan Perusahaan, Gubernur Sumsel Desak Percepatan Perbaikan Jembatan P6 Lalan

Kumpulkan Perusahaan, Gubernur Sumsel Desak Percepatan Perbaikan Jembatan P6 Lalan

Rapat Pembahasan Penanganan Dampak Sosial Kerusakan Jembatan (P6) Sungai Lalan di Kabupaten Musi Banyuasin yang dielar Ruang Rapat Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan, Jumat 23 Agustus 2024. -Dinkominfo Muba-

"Dalam kesempatan ini juga saya tegaskan untuk tidak menganulir kesepakatan sebelumnya, termasuk pengangkatan puing jembatan yang roboh," tegasnya.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo menambahkan, dampak dari insiden robohnya jembatan P6 Lalan ada 2 isu krusial yakni diantaranya isu sosial kemasyarakatan dan isu perekonomian. 

BACA JUGA:Serie A Italia Inter vs Lecce: Preview, Kabar Tim, Susunan Pemain dan Prediksi Skor

BACA JUGA:Solusi Jika Selalu Gagal Daftar Barcode My Pertamina! Bisa Langsung Berhasil

"Ada banyak masyarakat yang terisolir dampak dari ambruknya Jembatan P6 Lalan ini, tentu kalau hal ini tidak diatasi segera akan sangat berdampak kepada masyarakat," ungkapnya. 

Ia menambahkan, saat ini proses tindakan hukum kepada pihak terkait sudah dilakukan untuk mempertanggungjawabkan atas insiden penabrakan jembatan P6 Lalan. 

"Kami minta nantinya agar pihak Kejaksaan segera melakukan pelimpahan," tegasnya lagi. 


Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi minta dampak sosial kemasyarakatan terhadap warga yang terdampak dari insiden jembatan putus di Lalan, dapat diperhatikan. -Dinkominfo Muba-

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi mengatakan, agar pihak asosiasi yang terkait atas insiden robohnya jembatan P6 Lalan tersebut memperhatikan dampak sosial kemasyarakatan warga yang terdampak dari insiden tersebut. 

BACA JUGA:Gelar Simulasi Sispamkota, 10.000 Personel Kepolisian Siap Kawal Pilkada 2024 Damai di Sumsel

BACA JUGA:Tenggelam di Sungai Musi, Sultan Akhirnya Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya

"Kami perhatikan pertanggun jawaban pihak terkait atas insiden robohnya jembatan Lalan belum maksimal, kami minta ini sangat diperhatikan betul," tegas Sandi. 

Sekretaris Daerah Muba Apriyadi Mahmud menegaskan, agar pihak-pihak untuk mentaati kesepakatan dalam rapat sebelumnya, terutama untuk tidak melakukan evakuasi puing jembatan P6 Lalan.

Karena hal tersebut merupakan aset negara milik Pemkab Muba. 

"Biarkan proses hukum berjalan sampai selesai, dan pihak terkait dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinkominfo muba