RDPS
Honda

Segera Berlaku, Tarif Baru Tol Sigli – Banda Aceh, Ini Besarannya

Segera Berlaku, Tarif Baru Tol Sigli – Banda Aceh, Ini Besarannya

Spanduk sosialisasi penerapan tarif baru Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 2-4 (Seulimeum-Blang Bintang), dan mulai berbayarnya ruas tol Seksi 5-6 (Blang Bintang-Baitussalam)-Hutama Karya-

ACEH, PALPRES.COM - Tarif baru Tol Sigli – Banda Aceh (Sibaceh) Seksi 2-4 (Seulimeum-Blang Bintang), segera berlaku.

Termasuk juga Seksi 5-6 (Blang Bintang-Baitussalam) yang akan mulai berbayar.

Penetapan tarif baru Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 2-4 dan mulai berbayarnya ruas Seksi 5-6 tersebut, menyusul telah terbitnya Surat Keputusan Menteri PUPR No. 1980/KPTS/M/2024 pada 9 Agustus 2024.

Demikian dijelaskan oleh Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, sebagaimana dikutip dalam laman Website PT Hutama Karya, hutamakarya.com.

BACA JUGA:Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini 23 Agustus 2024 Anjlok, Ini Daftarnya

BACA JUGA:239 Peserta Ramaikan Kejuaraan Bulu Tangkis Piala Kemerdekaan di Muba

Dijelaskan Adjib, pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait rencana penerapan tarif baru Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 2-4 (Seulimeum-Blang Bintang), dan mulai berbayarnya ruas tol Seksi 5-6 (Blang Bintang-Baitussalam).

Mulai sosialisasi melalui media online, hingga spanduk dan baleho yang dipasang di sepanjang jalan tol.

Menurut Adjib , pihaknya juga melakukan sosialisasi dengan menggelar Fokus Group Discussion (FGD), Senin 19 Agustus 2024 lalu.

Hadir dalam Fokus Group Discussion tersebut, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri & Lingkungan, Endra S. Atmawidjaja.

BACA JUGA:Promo Spesial Hotel Ibis Palembang, Paket 3 Hari 2 Malam Cuma Rp1 Juta, Ada Paket Honeymoon Juga!

BACA JUGA:Promo Spesial Hotel Ibis Palembang, Paket 3 Hari 2 Malam Cuma Rp1 Juta, Ada Paket Honeymoon Juga!

Turut hadir Staf Khusus III Menteri BUMN Arya M. Sinulingga, Pengamat Ekonomi Pieter Abdullah.

Lalu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Aceh T Robby Irza, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Provinsi Aceh Yusria Darma dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: