PUPR Akan Bangun Rumah Subsidi di IKN, Lokasinya Bukan di Kawasan Inti
Ilustrasi rumah subsidi. PUPR Akan Bangun Rumah Subsidi di IKN, Lokasinya Bukan di Kawasan Inti -Gravel-
PALPRES.COM- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencari lahan untuk pembangunan rumah subsidi yang berlokasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Lahan yang tersedia di wilayah pengembangan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) sudah terbagi dalam zona.
Zona yang disiapkan mulai dari 1A, 1B dan 1C, dengan peruntukkan untuk pembangunan hunian dan bisnis retail.
“Lahan sudah dicarikan sesuai dengan kebutuhan, misalnya untuk retail maka luasnya bisa 500 meteran, 1000 meteran atau 2000 meteran,” ungkap Basuki yang dikutip 24 Agustus 2024.
BACA JUGA:Bansos PKH Tambah Komponen Baru Rp 10 Juta Per KPM, Bagaimana Dengan Bansos BPNT Tahun 2025?
Lahan yang siap untuk pembangunan hunian termasuk rumah subsidi ini akan diteruskan kepada para pengembang.
Hanya saja untuk lokasi pembangunan rumah subsidi dikatakan Menteri Basuki berada di zona 1B atau 1C.
Rumah subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tidak bisa dibangun di kawasan inti IKN.
Alasannya, di zona 1A yang merupakan kawasan inti IKN saat ini lahannya sudah terisi penuh untuk sejumlah fasilitas dan bangunan.
“Lahannya sama saja, untuk rumah subsidi tidak bisa jika di zona 1A karena sudah padat, jadi kemungkinan bisa di 1B atau 1C, dan itu lahannya tersedia,” jelasnya.
Sementara itu, Danis H Sumadilaga, Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR mengatakan lahan KIPP yang memiliki zona 1B dan 1C sudah tersedia sehingga menyesuaikan investasi yang berminat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: