RDPS
Honda

KKN Melayu Serumpun V Se-Sumatera Gelar Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja dan Edukasi Pernikahan Dini

KKN Melayu Serumpun V Se-Sumatera Gelar Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja dan Edukasi Pernikahan Dini

mahasiswa kkn melayu serumpun --Istimewa

ARULDURIN, PALPRES.COM – Anggota Kelompok KKN Melayu Serumpun V Se-Sumatera mengadakan sosialisasi di SMP Negeri 2 Lokop, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur yang bertajuk "Pencegahan Kenakalan Remaja di Era Millennial dan Edukasi Pernikahan Dini".

Sosialisasi ini melibatkan tiga mahasiswa dari universitas berbeda yang memberikan edukasi penting kepada siswa-siswi sekolah menengah pertama mengenai tantangan dan bahaya yang dihadapi remaja di era digital saat ini.

Akbar Hasan, mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga UIN Imam Bonjol Padang, memulai sosialisasi dengan menjelaskan dampak media sosial pada kehidupan remaja. "Media sosial dapat menjadi sarana yang bermanfaat untuk belajar dan berkomunikasi, tetapi juga memiliki risiko jika digunakan tanpa bijak. 

Penting bagi remaja untuk memahami batasan dan risiko dalam menggunakan media sosial agar tidak terjebak dalam perilaku negatif seperti cyberbullying dan kecanduan media sosial," ujar Akbar Hasan.

BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Simak Link dan Posisinya

BACA JUGA:Ini Contoh Swafoto CPNS 2024 yang Baik dan Benar, Salah Unggah, Auto Gugur!

Muhammad Rizqi Muzaki, mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam STAINS Bengkalis, menyampaikan materi mengenai bahaya pernikahan dini. 

Ia menekankan bahwa pernikahan dini dapat berdampak buruk pada kesehatan fisik dan mental, serta membawa implikasi sosial dan ekonomi bagi remaja yang belum siap.

"Pernikahan bukanlah solusi untuk masalah ekonomi atau tekanan sosial. Penting bagi remaja untuk fokus pada pendidikan dan pengembangan diri sebelum memikirkan pernikahan," jelasnya kepada para siswa.

Ibnu Sina, mahasiswa dari Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam IAIN Langsa, melanjutkan dengan topik mengenai bahaya judi online yang semakin marak di kalangan remaja.

BACA JUGA:Hasil Akhir Laga Timnas Indonesia U17 vs India U17, Skuad Garuda Unggul Lewat Titik Putih

BACA JUGA:Rayakan HUT ke-70, SGM Pecahkan Rekor MURI Minum Susu Bersama Terbanyak Serentak di 70 Kota

Ia menjelaskan bahwa judi online bukan hanya ilegal, tetapi juga berisiko tinggi menjerumuskan remaja ke dalam masalah finansial dan kecanduan. 

"Judi online adalah ancaman serius bagi masa depan kalian. Jangan sampai kalian terjebak oleh iming-iming kemenangan instan yang pada kenyataannya lebih banyak menimbulkan kerugian," tegas Ibnu Sina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: