RDPS
Honda

HOKI BANGET! KPM PKH dan BPNT Golongan Ini Dapat Dana Tambahan Pada September Mendatang

HOKI BANGET! KPM PKH dan BPNT Golongan Ini Dapat Dana Tambahan Pada September Mendatang

Tampak Sekjen Kemensos, Roben Rico sedang memberikan pengarahan kepada Pendamping PKH--Instagram@Kemensos_PKH

PALPRES.COM - Beberapa golongan KPM PKH dan BPNT yang berpeluang dapat bantuan tambahan pada September mendatang mulai dari barang hingga dana segar.

Sampai denga hari ini pencairan bansos PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 masing dilangsungkan. Pencairan tidak serentak dan belum merata karena memakai sistem termin (gelombang).

Adpaun pencairan masih menggunakan lembaga bayar perbankan atau Bank Himbara (Himpunan Bank Negara).

Kemudian untuk pencairan lewat PT.POS Indonesia saat ini belum ada titik terang.

BACA JUGA:Alhamdulilah, Setelah Bansos PKH Tahap 4 Dibagikan, Giliran BPNT Sembako yang Cair Hari Ini Via ATM Mandiri

BACA JUGA:Paling Banyak Dicari Kolektor, 7 Merek Motor Bekas Ini Dihargai Ga Masuk Akal!

Informasi yang beredar bahwa pencairan akan dialihkan ke lembaga perbankan juga belum ada surat resminya.

Akan tetapi, saat ini sedang dilakukan pembukaan rekening kolektif dari penerima Pos di lembaga bayar bank.

Kemungkinan pencairan bansos PKH dan BPNT akan dilakukan terus sampai dengan tanggal 31 Agustus 2024, khususnya melalui kartu KKS.

KPM yang memiliki komponen anak sekolah yang naik jenjang dan yang belum cair untuk kedua bantuan tersebut diprediksi akan mulai disalurkan.

BACA JUGA:Ga Ada Cancer dan Scorpio, Ini 5 Zodiak yang Cocok Jika Bepasangan Dengan Gemini!

BACA JUGA:6 Fakta Mengenai Kriteria Pengangkatan P3K 2024 bagi Tenaga Honorer Beserta Syarat yang Wajib Dipenuhi!

Karena terlihat melalui aplikasi SIKS-NG Online bahwa statusnya sudah SI yang artinya pihak bank penyalur sudah mulai menyalurkan bantuannya ke rekening penerima manfaat.

Jadi bagi keluarga penerima manfaat yang belum mendapatkan pencairan bansos PKH maupun BPNT sudah bisa melakukan pengecekan saldo secara berkala.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: