RDPS
Honda

Pemprov Sumsel Adakan FGD pencegahan Karhutla disumsel

Pemprov Sumsel Adakan FGD pencegahan Karhutla disumsel

Pemprov Sumsel Adakan FGD pencegahan Karhutla disumsel --Humas Pemprov Sumsel

PALEMBANG, PALPRES.COM - Dalam rangka merumuskan dan berperan aktif dalam melakukan pencegahan kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan (Karhutla).

Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra Hadiri Focus Group Discussion (FGD) pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan kebun dan lahan pada wilayah ekosistem gambut di Provinsi Sumsel tahun 2024. Bertempat di Balroom Novotel, Palembang 28 Agustus 2024

BACA JUGA:Telkomsel Rampungkan Program Inklusi Digital ‘Terampil di Awan’ Bersama AWS, Dukung Visi Indonesia Digital

 

Ia menyampaikan akar permasalahan adanya kebakaran hutan dan lahan adalah masih banyaknya masyarakat yang membuka lahan dengan cara tradisional.

BACA JUGA:Mobil Mini Wuling Hongguan Mini EV Youth Edition, Cocok Buat Jalan Padat Perkotaan

BACA JUGA:Inilah 5 Jenis Batu Akik Kalimantan Paling Disukai Kolektor dan Masyarakat Umum

yaitu dengan cara membakar walaupun tidak menutup kemungkinan dilakukan juga oleh dunia usaha.

"Permasalahan ini perlu kita selesaikan bersama dan harus ada solusi, memang cara buka lahan dengan membakar adalah cara yang sangat mudah dan sangat murah namun sangat merugikan banyak pihak, ini harus mendapatkan solusi terbaik"ujarnya

BACA JUGA:Segera Dibuka Pendaftaran PPPK 2024! Ada Insentif Menanti Guru Honorer Kategori Ini

BACA JUGA:SELFIE Prioritaskan 11 Program Unggulan, Deklarasi dan Daftar ke KPU Banyuasin

Sementra itu Kadis DLHP Herdi Apriansyah S.STP., MM menyampaikan tujuan diadakan FGD ini guna menyatukan persepsi mengenai isu, topik dan kegiatan dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan, kebun dan lahan sehingga memberikan solusi kepada masyarakat dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan.

BACA JUGA:Deklarasi Berantas Judol, Menkominfo Ancam Cabut PSE yang Langgar Pakta Integritas

BACA JUGA:Ada Santunan Rp70 Juta Bagi Ahli Waris dari BPJS Ketenagakerjaan, Begini Cara Klaimnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: