Kapan Pasangan Calon Pilkada 2024 Ditetapkan? Ini Jadwal Lengkap, Mulai Pendaftaran, Tahapan Hingga Penetapan
Jadwal Lengkap Mulai Pendaftaran Hingga Hasil Rakpitulasi Suara, Lengkap dengan Tahapannya--harian disway
PALEMBANG, PALPRES.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat jadwal resmi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Lalu, kapan pasangan calon Pilkada 2024 resmi ditetapkan?
Penyelenggaraan Pilkada menyesuaikan tahapan yang dibuat KPU.
Yang dimana dalam setiap tahapan dilakukan secara sistematis mulai dari poin pertama, kedua hingga terakhir.
Untuk proses penetapan pasangan calon akan diumumkan secara resmi setelah tahapan penelitian selesai dilakukan.
BACA JUGA:DPD II Partai Golkar Muba Gelar Rakerda, Siap Menangkan Matahati dan Sehati di Pilkada Serentak 2024
Yang dimana itu perlu menunggu beberapa pekan untuk bisa mendapatkan hasil resminya.
Berikut jadwal penetapan pasangan calon Pilkada 2024 yang dilakukan KPU.
Kapan Pasangan Calon Pilkada 2024 Ditetapkan?
Berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024, setiap calon melakukan pendaftaran secara serentak pada tanggal 27-29 Agustus 2024. Kemudian KPU meneliti berkas dari setiap calon lalu secara resmi ditetapkan nama-nama kepala daerah yang bersaing.
BACA JUGA:Pertama Daftar ke KPU Muba, Toha Klaim Raih Suara 60 Persen di Pilkada Muba 2024
BACA JUGA:Siap Sukseskan Pilkada, Polda Sumsel Evaluasi Operasi Mantap Praja Musi 2024
Proses penelitian dilakukan selama 23 hari mulai dari 27 Agustus hingga 21 September 2024. Ketika semua data rampung diteliti KPU, barulah penetapan dilakukan pada tanggal 22 September 2024.
Penetapan tersebut dilakukan untuk tiga jenis pemilihan yakni gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota. Ketentuan mengenai rincian jadwal penyelenggaraannya dapat dilihat pada rangkaian berikut:
- 24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon
- 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon
- 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon
- 22 September 2024: Penetapan pasangan calon
- 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye
- 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara
- 27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: