Citraland
Honda

SAH! Inilah Beberapa Persyaratan yang Diteken Pemprov Sumsel dengan Pemkab Muba Dalam Pembangunan Jembatan

SAH! Inilah Beberapa Persyaratan yang Diteken Pemprov Sumsel dengan Pemkab Muba Dalam Pembangunan Jembatan

inilah beberapa persyaratan yang diteken pemprov sumsel--Humas Pemprov Sumsel

“Hal ini pembelajaran bagi kita semua, bahwa segala ketentuan yang ada memang harus kita patuhi, karena memang itu disiapkan untuk aspek keselamatan dan keamanan, termasuk juga adalah pelayaran yang melalui sungai-sungai yang ada di wilayah Sumatera Selatan termasuk di Sungai Lalan,” ungkapnya. 

Elen menegaskan, setelah ditandatangani berita acara kesepakatan bersama percepatan pembangunan jembatan P6 Lalan, agar segera ditindaklanjuti, terkhusus dampak ekonomi dan dampak sosial yang dirasakan oleh masyarakat yang menggunakan jembatan P6 Lalan. 

“Yang ditunggu masyarakat adalah tindak lanjutnya, tadi yang ada tanggalnya adalah yang di dalam perjanjian itu adalah tanggal 30 Agustus seluruh penanganan terhadap dampak ke sosial ke masyarakat sudah dilakukan. Instansi terkait juga akan melakukan evaluasi termasuk rencana pengangkatan reruntuhan konstruksi dari jembatan P6 Sungai Lalan ini, sehingga bisa segera dibuka untuk pelayaran sehingga aktivitas ekonomi yang juga berdampak kepada masyarakat Insyaallah sudah bisa kita lakukan segera dengan tetap menjaga aspek keamanan keselamatan,” tegasnya. 

BACA JUGA:Lowongan Kerja BUMN PT Garuda Indonesia (Persero)-Rekrutmen Cabin Crew 2024, Ketahui Cara Lamarnya!

BACA JUGA:Lowongan Kerja BUMN PT Permodalan Nasional Madani Lulusan SMA SMK D3 S1, Simak Posisi dan Cara Lamarnya!

Sementara Penjabat (Pj) Bupati Muba Sandi Fahlepi dalam laporannya menjelaskan kronologis kejadian ambruknya jembatan P6 Lalan yang terjadi  pada  Senin, 12 Agustus 2024 lalu. Sekitar  jam 20.40 WIB. 

Ditabrak Kapal yang bermuatan batubara, yang ditarik oleh TB Medelin Spirit dan  Tongkang Santana Jaya Cargo milik  Bara Sentosa Lestari yang di assist oleh Tugboat Paris 22. 

“Kapal Tersebut Melintas Di Bawah Jembatan P.6 Lalan Pada malam  hari saat  kondisi  Air sedang pasang. Kondisi Kapal Dan Tongkang Sudah diamankan Polairud Di Sekitar Tempat Kejadian, serta masing - masing Kapten Kapal juga telah diamankan Oleh Direktorat Polairud Polda Sumsel guna investigasi pemeriksaan selanjutnya,” tuturnya.

BACA JUGA:Penerimaan CPNS 2024 Badan Pangan Nasional (Bapanas) Dibuka Sebanyak 152 formasi, Gajinya Bisa Segini

BACA JUGA:Cukup Pakai KTP, Bisa Cair 50 Juta! Begini Cara Mengajukan Pinjaman Online Legal Cairin

Dia juga menjelaskan segala dampak sosial yang terjadi akibat ambruknya jembatan yang menjadi urat nadi ekonomi masyarakat tersebut semuanya telah diatasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: