Alhamdulilah, Bantuan RST Bedah Rumah Dari Kemensos Senilai 20 Juta Per orang Lanjut Pada 2025!
Kemensos RI bakal bagi-bagi bantuan rumah melalui Program RST (Rumah Sosial Terpadu)-Dok Palpres-palpres.com
Bantuan RST ini merupakan penyempurnaan dari bantuan sebelumnya yang di garap oleh Direktorat Jamin Sosial (Linjamsos) yang disebut Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Format bantuan ini merupakan danah hibah yang diberikan kepada Keluarga Penerima yang telah di survei dengan kriteria tertentu sebelumnya.
Dana ini bisa dipergunakan untuk merenovasi rumah yang mereka tempati. Uang bantuan yang didapat langsung ditransfer kepada penerima langsung melalui rekening yang akan di berikan jika sudah disahkan menjadi penerima bantuan.
Bantuan berbentuk tunai dan dihibahkan selama satu kali itu saja.
Teknisnya, uang tersebut hanya untuk digunakan untuk keperluan membeli bahan-bahan bangunan yang dibutuhkan.
BACA JUGA:Tayang September Ini, Simak 4 Fakta Unik Film Sumala yang Diangkat dari Kisah Nyata di Semarang!
BACA JUGA:Ke Luar Negeri Budget Hemat, 5 Negara Ini Wajib Kamu Coba, Pas Banget Buat Kaum Mendang Mending!
Lalu, bagaimana dengan biaya tukang saat perbaikan rumah, hal tersebut akan di upayakan untuk menggunakan tenaga sukarela dari masyarakat sekitar.
Hal inilah yang membedakan bantuan bedah rumah ini berbeda dari bantuan serupa di kementerian lain.
Ada wujud solidaritas dan kesetiakawanan sosial didalamnya.
Sehingga membuat masyarakat menjadi sadar akan keadaan disekelilingnya.
Berdasarkan Surat Keputusan Departemen Umum Keamanan dan Kesejahteraan Sosial No. 60/3/BS.01.02/9/2022 tentang petunjuk teknis program rumah sosial terpadu (RST).
Program RST ini dulunya adalah program rumah tidak layak huni (RTLH) atau lebih dikenal dengan istilah perbaikan rumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: