Honda

TEGAS! Elen Setiadi Minta Para Bupati Evaluasi Pejabat Untuk Tidak Hadir Dalam Kegiatan Paslon di OKU

TEGAS! Elen Setiadi Minta Para Bupati Evaluasi Pejabat Untuk Tidak Hadir Dalam Kegiatan Paslon di OKU

elen setiadi minta para pejabat untuk tetap netral--Istimewa

PALEMBANG, PALPRES.COM - Menjawab Dugaan dari keterlibatan para pejabat di Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU), di antaranya Sekda Darmawan Irianto yang hadir dalam kegiatan salah satu Paslon mendapat respon Pj Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi.

Yang dimana dalam aturan netralitas, seluruh ASN wajib tidak berpihak kepada Paslon menjelang Pilkada serentak 2024. 

Sehingga dalam Keterlebih, jabatan Sekda merupakan jabatan pembina ASN tertinggi di setiap wilayah.

"Kan semua aturan mengenai netralitas sudah diatur. Sudah ada institusi yang melakukan pengawasan. Belum ada laporan yang masuk ke Pemprov Sumsel (terkait sikap tidak netral pejabat di Pemkab OKU)," ujar Elen

BACA JUGA:Jenis Batu Akik Ini Sering Dijadikan Jimat Bagi Para Pemancing, Apa ya?

BACA JUGA:Keunikan Batu Akik Sisik Naga, Konon Memiliki Kandungan Emas

Tak hanya itu Menurutnya, regulasi yang sudah ada untuk ditaati oleh seluruh ASN. 

Dalam Terkait pengawasan terhadap ASN, Bawaslu juga diminta ikut memantau ASN yang ikut memberikan dukungan kepada Paslon yang akan bersaing di Pilkada.

"Mungkin nanti dari laporan di lapangan sudah ada Bawaslu dan lain sebagainya," katanya.

Lalu Dia juga menegaskan Pj Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana untuk melakukan evaluasi terhadap bawahannya yang coba ikut dalam politik praktis.

BACA JUGA:Tingkatkan Rasa Percaya Diri, Instaperfect dan Kahf Gelar Real Skin Grooming Class untuk Karyawan BTN Syariah

BACA JUGA:5 Pelayanan yang Bakal Diberikan Rumah Cinta Sekate PKK Kabupaten Muba

"Bupati juga akan melakukan evaluasi terhadap hal-hal atau tindakan ASN yang tidak netral," ungkap Elen.

Lalu Sebelumnya yang diberitakan, Sekertaris Daerah dan sejumlah pejabat di Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menjadi sorotan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: