Honda

Sekda Muba Ingatkan Perusahaan Perkebunan Harus Aktif Jaga Konsesinya di Musim Kemarau

Sekda Muba Ingatkan Perusahaan Perkebunan Harus Aktif Jaga Konsesinya di Musim Kemarau

Rakor tentang pemenuhan kewajiban perizinan berusaha subsektor perkebunan dan dalam rangka mengantisipasi Karhutbunlah di Kabupaten Muba.-Kominfo Muba For Palpres.com-

SEKAYU, PALPRES.COM- Sekda Muba Drs Apriyadi MSi menghimbau seluruh perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Muba untuk aktif menjaga wilayah konsesinya di musim kemarau.

Hal itu untuk mencegah terjadinya Kebakaran Hutan, Kebun, dan Lahan (Karhutbunlah).

“Saya pinta perusahaan proaktif jaga konsesinya,” kata Sekda Muba pada Rakor tentang pemenuhan kewajiban perizinan berusaha subsektor perkebunan dan dalam rangka mengantisipasi Karhutbunlah di Kabupaten Muba, Rabu 4 September 2024 yang berlangsung di ruang rapat Serasan Sekate.

Dikatakan Sekda, dalam kondisi cuaca yang panas dan musim kemarau seperti sekarang ini, wilayah konsensi perusahaan itu rawan terbakar.

BACA JUGA:5 Pelayanan yang Bakal Diberikan Rumah Cinta Sekate PKK Kabupaten Muba

BACA JUGA:Sukses Gelar Lomba Masak Serba Ikan, Wakil Muba Siap Bersaing ke Tingkat Provinsi

Oleh karenanya, jangan sampai ada kelalaian sehingga menyebabkan kebakaran.

“Kita pinta juga perusahaan terdekat juga tolong bantu sehingga kebakaran tersebut tidak meluas,"ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Sekda Muba juga minta perusahaan melakukan penyesuaian IUP atas pemenuhan kewajiban.

Baik dalam hal kepemilikan hak Guna usaha (HGU) atau penyesuaian hal-hal yang lain. 

BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Sekayu Ikuti Sekolah Kejar Paket

BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka Kasus TPPU, Begini Cara Mantan Kadis PMD Muba Lakukan Dugaan Pencucian Uang

Selain itu, ia juga menekankan terkait dengan kewajiban FPKM 20 persen.

"Kami juga yakin kalau 20 persen ini bisa dijalankan oleh perusahaan, Insya Allah Kabupaten Muba ini terutama rakyat Muba yang berada di ring 1 perkebunan ini akan merasakan hasilnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: