Citraland
Honda

Otak Pembunuhan Siswi SMP Palembang, Datang Ke Takziah Agar Tidak Dicurigai

Otak Pembunuhan Siswi SMP Palembang, Datang Ke Takziah Agar Tidak Dicurigai

datang takziah agar tidak dicirigai--Istimewa

"Pelaku utama, IS, terancam hukuman pidana 15 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 3 miliar. Sementara itu, tiga pelaku lainnya akan direhabilitasi sesuai koordinasi dengan Bapas Palembang guna perlindungan anak meskipun statusnya tersangka," jelasnya.

Lalu Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan empat tersangka kasus pembunuhan remaja putri AA (13) yang ditemukan tewas di kuburan cina, Palembang, Sumsel. Motif aksi tersebut adalah IS hendak menyalurkan nafsu setelah menonton film porno dari handphone salah satu tersangka.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Apresiasi Perjuangan Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Kawan-Kawan Tahan Imbang Arab Saudi 1-1

BACA JUGA:WOW KEREN BANGET! Daftar 5 Buku Terlaris Sepanjang Masa, Kamu Sudah Baca Nomer Berapa?

Lalu IS juga mengumpulkan film porno maupun video cabul di dalam HP miliknya. 

Sehingga Hal itulah, yang memicu eksplorasi nafsu pelaku utama tersebut.

"Kami telah menyita bukti yang ditemukan di HP milik pelaku. Ditemukan beberapa video cabul (film porno) yang telah dikumpulkan IS (pelaku utama)," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono.

Yang sebelumnya Harryo mengatakan IS telah merencanakan pencabulan tersebut dari rumah sebelum bertemu dengan korban.

BACA JUGA:7 Minuman Terunik dan Teraneh di Dunia yang Kamu Harus Tahu, Nomer 5 Bikin Mual Banget Loh!

BACA JUGA:Usai Bikin Kejutan di Arab Saudi di Matchday Pertama, Rombongan Timnas Indonesia Langsung Pulang ke Tanah Air

Pelaku IS bersama pelaku lainnya, MZ (13), NS (12), dan AS (12), sempat berkumpul di rumahnya.

"Mereka memang sudah berniat melakukan rudapaksa (pemerkosaan) terhadap korban. Namun tanpa disadari (pelaku), tindakan tersebut berakibat fatal yang menyebabkan kematian korban," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: