Citraland
Honda

Lakukan Dukungan terhadap Perhutanan Sosial, PHE Tandatangani 5 Perjanjian Kerja Sama Baru

Lakukan Dukungan terhadap Perhutanan Sosial, PHE Tandatangani 5 Perjanjian Kerja Sama Baru

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) mendukung Program Perhutanan Sosial melalui keikutsertaannya dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS)-Istimewa-

BALI, PALPRES.COM- PT Pertamina Hulu Energi (PHE) mendukung Program Perhutanan Sosial melalui keikutsertaannya dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang dilaksanakan di Bali pada 8-9 September 2024. 

Dari seluruh Wilayah Kerja Subholding Upstream Pertamina terdapat 5 PKS yang ditandatangani pada kegiatan. 

Sinergi Perhutanan Sosial Rimba Nusa tersebut kegiatan ini menjadi langkah nyata Pertamina dalam membantu masyarakat di sekitar hutan.

Pada kesempatan kali itu perwakilan Kelompok Masyarakat Pengelola Hutan Wilayah Pertamina Hulu Energi dan anak perusahaannya yang turut hadir untuk menandatangani PKS tersebut diantaranya Kelompok Tani Hutan Siarang-Arang Lestari Kab Riau.

BACA JUGA:Ramaikan Pertamina Goes To Campus di UGM, PHE Ajak Generasi Muda Rancang Masa Depan Energi Indonesia

BACA JUGA:Menang Lelang Wilayah Kerja Melati, PHE Komitmen Dukung Ketahanan Energi Nasional

Pengelolaan Hutan Kemasyarakat (HKM) KTH Wana Manunggal Kab Musi Rawas.

Gabungan Kelompok Tani Hutan Lestari Gunung Selatan Kota Tarakan.

Lembaga Pengelola Hutan Desa Handil Terusan Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Lembaga Pengelolaan Hutan Desa Belempe Kab Sorong. 

Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk menjalin dan meningkatkan hubungan kerjasama.

BACA JUGA:PHE Jaga Ketahanan Energi Nasional, Gali Potensi Kolaborasi di Ajang 7th Indonesia China Energy Forum

BACA JUGA:PHE OSES Lestarikan Ekosistem Laut dengan Transplantasi Terumbu Karang dan Mangrove

Pengembangan inovasi social dan kegiatan lingkungan pada program perhutanan sosial yang berada di sekitar area operasional perusahaan, dimana PKS ini memiliki jangka waktu sekitar 2 tahun. 

"Melalui kerja sama ini, SHU Group akan memaksimalkan potensi lokal yang berada di kawasan perhutanan sosial agar bisa menghasilkan produk yang memiliki nilai tambah untuk masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: