Honda

Info Bansos PKH dan BPNT Via Pos Per 13 September 2024, Status SIKNG Berubah Proses Burekol Rekening Segera!

Info Bansos PKH dan BPNT Via Pos Per 13 September 2024, Status SIKNG Berubah Proses Burekol Rekening  Segera!

Pemerintah melalui Kemensos menglaihkan mekanisme pencairan Pos ke Bank Himbara-tangkapan layar youtube kemenkeu-

Oleh karena itu sebelum pemerintah melakukan tahap SPM ataupun SP2D, pemerintah terlebih dahulu harus melakukan proses burekol atau pembukaan rekening kolektif.

Apalagi dikabarkan pengalihan dari Pos Indonesia ke KKS ini mencakup seluruh wilayah di Indonesia kecuali wilayah 3T.

Dengan total KPM (Keluarga Penerima Manfaat) penerima bantuan PKH ditambah dengan penerima BPNT bisa mencapai 20 juta orang.

Maka dari itu tidak heran jika pemerintah kelihatan agak lambat dalam melakukan proses pencairan bantuan pada periode kali ini.

Meskipun begitu jadwal pencairan bantuan PKH BPNT dapat di prediksi berdasarkan periode pencairan sebelumnya.

BACA JUGA:Selain Bansos PKH dan BPNT, 7 Bantuan Dari Kemensos Ini Dilanjutkan Pada 2025, Ini Cara Pengajuannya!

BACA JUGA:Rilis Tahun 1980an, 4 Mobil Jadul Ini Masih Jadi Incaran di 2024, Nomor 3 Legend Banget!

Dimana pada periode pencairan sebelumnya apabila bantuan sudah ada di SIKS-NG tapi belum ada keterangannya maka waktu yang dibutuhkan untuk mencairkannya adalah 2 hingga 3 minggu.

Sehingga dapat diperkirakan waktu tercepat dilakukan pencairan PKH BPNT adalah minggu ketiga sampai dengan minggu keempat bulan September.

Tetapi perlu diingat bahwa jadwal pencairan tersebut hanya sebuah perkiraan saja, jadi masih memungkinkan untuk berubah.

Untuk informasi resmi terkait jadwal pencairannya KPM bisa melihatnya melalui aplikasi SIKS-NG.

BACA JUGA:Rekomendasi 5 Merek Tablet Harga Sejutaan, Dari Pabrikan Lokal Sampai Luar Negeri!

BACA JUGA: Jadi Makanan Terenak di Dunia, Pempek Asal Sumsel Miliki Keunikan Cita Rasa Khas Kerajaan Sriwijaya

Adapun alokasi pencairan adalah mulai dari bulan Juli sampai dengan September.

Sehingga, dana bantuan akan diterima melalui ATM/KKS yang dimiliki setiap KPM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: