SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara ASEAN, Berlaku Mulai Juni 2025, Berikut Daftar Negaranya!
SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara ASEAN, Berlaku Mulai Juni 2025-Radar Pena-
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri menyatakan bahwa perubahan nomor SIM akan diganti NIK mulai tahun 2024 ini.
Adanya perubahan ini juga dinilai sejalan dengan visi polisi yakni bersinergi dalam program satu data.
Tak hanya itu, pemilihan nomor NIK dipilih lantaran single data.
Yusril menegaskan bahwa dengan menggunakan NIK maka semua data diri dari masyarakat akan dengan mudah muncul mulai dari KTP, SIM, NPWP dan BPJS.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Sudah Ditutup, Begini Cara Melihat Jumlah Pelamar yang Mendaftar per Instansi
Bahkan, di masa depan pembuatan SIM akan dilakukan secara terpusat atau tersentralisasi.
Pemusatan ini bertujuan agar masyarakat bersedia mengikuti seluruh tahapan dalam pembuatan SIM.
Selain itu, beliau juga berharap bahwa dengan adanya upaya ini bisa menghilangkan pandangan jika pembuatan SIM hanya dengan foto saja.
Sehingga, saat proses pembuatan SIM telah mulai tersentralisasi maka setiap peserta yang gagal dalam tes secara otomatis dokumen tak bisa tercetak.
Menurut pernyataan Yusril Yunus, bahwa pergantian nomor SIM dimulai pada Juli 2024.
Perubahannya sendiri akan menyesuaikan dengan masa aktif SIM dan saat melakukan perpanjangan maka secara otomatis telah berubah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: