Honda

SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara ASEAN, Berlaku Mulai Juni 2025, Berikut Daftar Negaranya!

SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara ASEAN, Berlaku Mulai Juni 2025, Berikut Daftar Negaranya!

SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara ASEAN, Berlaku Mulai Juni 2025-Radar Pena-

Namun demikian, dalam proses perpindahan nomor SIM ini, ada syarat dimana masyarakat wajib memiliki Kartu Indonesia Sehat atau BPJS.

Hal ini diatur dalam perpol Nomor 2 Tahun 2023 tentang perubahan yang tertera pada Perpol Nomor 5 Tahun 2021 mengenai penerbitan dan penandaan SIM.

Kegiatan ini akan dilakukan uji coba hingga akhir September 2024 di sejumlah wilayah di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: