RDPS
Honda

Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu, Bareskrim Bekuk 8 Tersangka

Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu, Bareskrim Bekuk 8 Tersangka

Bareskrim Polri melakukan penggerebekan sebuah rumah produksi uang palsu di dua lokasi wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar). -Humas Polri-

JAKARTA, PALPRES.COM - Bareskrim Polri melakukan penggerebekan sebuah rumah produksi uang palsu di dua lokasi wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar). 

Penggerebekan itu pun berujung penangkapan 8 tersangka, yakni SUR, SU, IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Helfi Assegaf menjelaskan, tersangka SUR berperan sebagai pemilik. 

Lalu, tersangka SU sebagai karyawan yang memotong uang palsu.

BACA JUGA:Polsek Lempuing Jaya OKI Amankan Warga Campang Tiga OKU Timur, Ini Kasusnya

BACA JUGA:Bocah Warga Lahat Terbawa Arus Sungai Lematang hingga 17 Km, Begini Kondisinya

“Kemudian IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR yang berperan sebagai perantara,” ucap Helfi saat dikonfirmasi, Kamis 12 September 2024.  

Kasubdit IV Dittipideksus Kombes. Pol. Andi Sudarmaji menambahkan, para tersangka beroperasi sejak awal 2024. 

Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka sudah 6 kali melakukan pencetakan.

“Sekali mencetak sebanyak 12.000 lembar. 

BACA JUGA:Bocah SD Tenggelam saat Mandi, Tim Rescue Sisir Sungai Lematang Lahat

BACA JUGA:NGERI! Bandar Sabu di Sungai Menang OKI Simpan Senjata Api, Ini Sosoknya

Tersangka sudah kita tahan,” ungkapnya 

Ia menjelaskan, jaringan ini biasa membanderol uang palsu hasil cetakan senilai Rp300 juta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: humas polri