Kantor Pelayanan Pajak Buka Lowongan Kerja Terbaru Lulusan SMA SMK, Simak Posisi dan Cara Lamarnya!
KPP Pratama Purwokerto saat ini membuka lowongan kerja bagi yang ingin berkarier di bidang pelayanan publik dengan lingkungan yang profesional dan mendukung.--lowongan.bumn
PALPRES.COM - Berikut ini Kantor Pelayanan Pajak yabg membuka Lowongan Kerja terbaru untuk lulusan SMA SMK, cek posisi dan Bagaimana cara lamarnya di sini!
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) adalah ujung tombak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat terkait segala hal yang berhubungan dengan pajak.
Mulai dari pendaftaran sebagai Wajib Pajak (WP), konsultasi mengenai jenis pajak yang berlaku, hingga pembayaran dan pelaporan pajak, KPP siap membantu Anda.
KPP Pratama Purwokerto saat ini membuka lowongan kerja bagi yang ingin berkarier di bidang pelayanan publik dengan lingkungan yang profesional dan mendukung.
Lowongan Kerja Kantor Pelayanan Pajak
Posisi :
- Petugas Keamanan
- Petugas Kebersihan
Kualifikasi Umum:
- Pria, usia 20-35 tahun
- Minimal pendidikan SMA/SMK/sederajat
- Sehat jasmani dan rohani
- Memiliki perilaku baik dan berkepribadian jujur, sopan, serta bertanggung jawab
- Penampilan rapi
- Berpengalaman dalam bidang kerja yang relevan
- Mampu bekerja dalam tim maupun secara individu
- Berdomisili di Banyumas atau sekitarnya
- Bersedia ditempatkan di KPP Pratama Purwokerto
BACA JUGA:Balai POM Buka Lowongan Kerja Terbaru Lulusan SMA SMK Sederajat, Begini Cara Lamarnya!
Kualifikasi Khusus:
- Diutamakan yang pernah mengikuti pelatihan satpam, dibuktikan dengan sertifikat
- Diutamakan memiliki SIM A dan dapat mengemudi
- Memiliki keterampilan tambahan seperti pertukangan, listrik, atau kemampuan sebagai operator sound system
- Tinggi badan minimal 160 cm
Persyaratan Berkas Lamaran:
- Surat lamaran kerja
- Daftar riwayat hidup (CV)
- Fotokopi ijazah dan transkrip nilai
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP
- Fotokopi sertifikat Satpam (jika ada)
- Pasfoto ukuran 4×6 (2 lembar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: