Kapal OPV 90M TNI AL Resmi Diluncurkan, Ini Penegaskan Staf Ahli Menhan
Foto bersama disela-sela peluncuran Kapal OPV 90M produksi PT. Daya Radar Utama, guna mendukung pemenuhan tugas TNI AL-kemhan.go.id-Biro Humas Setjen Kemhan
Pembangunan Kapal OPV 90M ini, menurut Kabaranahan Kemhan, sesuai dengan perencanaan strategis yang telah ada.
Untuk memenuhi jumlah minimal kapal yang bisa dioperasikan, guna mendukung pemenuhan tugas TNI Angkatan Laut.
BACA JUGA:Pemkab Muba Cari Solusi Terbaik agar Jembatan Lalan Tidak Ditabrak Berulang, Ini Solusinya
Oleh karenanya, menurut Kabaranahan Kemhan, atas nama Menteri Pertahanan, seluruh jajaran Kemhan serta dan TNI Angkatan Laut menyampaikan penghargaan atas kerja sama dan kerja keras yang dilakukan PT. Daya Radar Utama beserta staf, serta Satuan Tugas Yekda dalam negeri Kapal OPV 90M.
Sehingga mampu menunjukkan kemampuan yang patut diapresiasi, yaitu dengan pembangunan Kapal OPV 90M yang sesuai kontrak.
Kabaranahan Kemhan juga mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan launching Kapal OPV 90M yang berjalan dengan aman dan lancar
Diharapkan oleh Kabaranahan Kemhan, agar industri pertahanan dalam negeri, khususnya galangan kapal nasional dapat meningkatkan kemampuan untuk mampu berkompetisi di pasar global.
BACA JUGA:5 Faktor Penting yang Menjadikan Samsung Menjadi Smartphone Terlaris di Indonesia Kalahkan iPhone
BACA JUGA:Intip 5 Spesifikasi Dari Motor Yamaha Cygnus Gryphus 125, Tampil Sporty di Harga Rp 40 Jutaan!
Melalui peningkatan kapasitas produksi, manajemen, serta teknologi modern sehingga mampu bersaing dengan kompetitor luar negeri.
Kapal Patroli Lepas Pantai
Disarikan dari sejumlah sumber, Kapal Offshore Patrol Vessel (OPV) atau kapal patroli lepas pantai, adalah kapal permukaan kecil yang digunakan untuk berbagai peran pertahanan pesisir dan keamanan maritim.
Berbagai peran dari Kapal Offshore Patrol Vessel yakni:
BACA JUGA:5 Jenis Mobil Pabrikan Wuling yang Sangat Laku di Indonesia, Nomer Berapa yang Kamu punya?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: