Kapal OPV 90M TNI AL Resmi Diluncurkan, Ini Penegaskan Staf Ahli Menhan
Foto bersama disela-sela peluncuran Kapal OPV 90M produksi PT. Daya Radar Utama, guna mendukung pemenuhan tugas TNI AL-kemhan.go.id-Biro Humas Setjen Kemhan
BACA JUGA:Pemkab Muba Kembali Berangkatkan Ratusan Masyarakat Umroh ke Tanah Suci
1. Keamanan maritim
OPV digunakan untuk melindungi sumber daya ekonomi, memerangi aktivitas kriminal, dan menjaga kehidupan di laut.
2. Kontrol perbatasan
OPV digunakan untuk menegakkan hukum imigrasi.
BACA JUGA:Menunjang Layanan Internet ke Pulau Bangka Lebih Andal, PLN Icon Plus Sumbagsel Lakukan Ini
BACA JUGA:Oppo Gelar Kompetisi, Unggah Foto Kebudayaan Khas Daerah Berhadiah Perjalanan Eksklusif ke Paris
3. Anti-penyelundupan
OPV digunakan untuk memerangi penyelundupan obat-obatan terlarang, manusia, dan barang-barang lainnya.
4. Kontra-terorisme
OPV digunakan untuk melawan terorisme.
BACA JUGA:5 Mobil Keren dan Esklusif yang Jadi Primadona Disemua Kalangan, Nomer 2 Keren dibawa Ketongkrongan
BACA JUGA:RESMI! 40 Anggota DPRD Ogan Ilir Dilantik, Proses Pelantikan Berjalan Khidmat
5. Bantuan bencana
OPV digunakan untuk memberikan bantuan bencana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: