RDPS
Honda

Kapal OPV 90M TNI AL Resmi Diluncurkan, Ini Penegaskan Staf Ahli Menhan

Kapal OPV 90M TNI AL Resmi Diluncurkan, Ini Penegaskan Staf Ahli Menhan

Foto bersama disela-sela peluncuran Kapal OPV 90M produksi PT. Daya Radar Utama, guna mendukung pemenuhan tugas TNI AL-kemhan.go.id-Biro Humas Setjen Kemhan

BACA JUGA:Pemkab Muba Kembali Berangkatkan Ratusan Masyarakat Umroh ke Tanah Suci

1. Keamanan maritim

OPV digunakan untuk melindungi sumber daya ekonomi, memerangi aktivitas kriminal, dan menjaga kehidupan di laut. 

2. Kontrol perbatasan

OPV digunakan untuk menegakkan hukum imigrasi.

BACA JUGA:Menunjang Layanan Internet ke Pulau Bangka Lebih Andal, PLN Icon Plus Sumbagsel Lakukan Ini

BACA JUGA:Oppo Gelar Kompetisi, Unggah Foto Kebudayaan Khas Daerah Berhadiah Perjalanan Eksklusif ke Paris

3. Anti-penyelundupan

OPV digunakan untuk memerangi penyelundupan obat-obatan terlarang, manusia, dan barang-barang lainnya. 

4. Kontra-terorisme

OPV digunakan untuk melawan terorisme. 

BACA JUGA:5 Mobil Keren dan Esklusif yang Jadi Primadona Disemua Kalangan, Nomer 2 Keren dibawa Ketongkrongan

BACA JUGA:RESMI! 40 Anggota DPRD Ogan Ilir Dilantik, Proses Pelantikan Berjalan Khidmat

5. Bantuan bencana

OPV digunakan untuk memberikan bantuan bencana. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: