Honda

BPNT September - Oktober Rp 400rb Segera Cair Serentak di Rekening KPM, Lalu Kapan Pencairan Via Pos Ke KKS?

BPNT September - Oktober Rp 400rb Segera Cair Serentak di Rekening KPM, Lalu Kapan Pencairan Via Pos Ke KKS?

Sekjen Kemensos Roben Rico saat menjadi pembicara dalam kegiatan Kemensos--Instagram

Untuk itu, masyarakat penerima bantuan atau biasa disebut KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dapat bersabar lebih lama lagi, sampai jadwal dibagikan oleh Pendamping Sosial yang bertugas dikecamatan masing-masing.

Untuk kamu yang ingin mengetahui apakah masuk sebagai penerima bansos, dapat  langsung mengecek pada aplikasi SIKNG milik Pendamping Sosial PKH atau Operator SIK-NG Desa atau Kelurahan serta Kabupaten sesuai dengan wilayah domisilimu berdasarkan e-KTP.

Bisa juga melalui aplikasi usul-sanggah yang ada di Playstore dan laman cekbansos milik Kemensos.

BACA JUGA:Rival Terkuat Dari Redmi Pad SE 11 Inci, Ini 3 Spesifikasi Dari Tablet Huawei MatePad T8 yang Cuma 2 Jutaan

BACA JUGA:5 Faktor Penting yang Menjadikan Samsung Menjadi Smartphone Terlaris di Indonesia Kalahkan iPhone

Sebagai tambahan informasi, bansos BPNT juga akan dilanjutkan pada tahun depan. Sehingga, masyarakat bisa berpeluang mendapatkan bantuan ini.

Hal ini terkonfirmasi langsung pada draft RAPBN 2025 yang dibacakan oleh Presiden Jokowi pada beberapa waktu lalu.

Adapun syarat agar masyarakat dapat mendapatkan bansos ini adalah sebagai berikut!

Pertama, memiliki e-KTP dan KK

Kedua, masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

BACA JUGA:Intip 5 Spesifikasi Dari Motor Yamaha Cygnus Gryphus 125, Tampil Sporty di Harga Rp 40 Jutaan!

BACA JUGA:5 Jenis Mobil Pabrikan Wuling yang Sangat Laku di Indonesia, Nomer Berapa yang Kamu punya?

Ketiga, masuk ke dalam penambahan kuota

Keempat, masuk ke dalam SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana) dan SK (Surat Keputusan Penerima) ditahun 2025.

Itu saja informasi yang dapat disampaikan, semoga dapat bermanfaat dan dipahami bagi masyarakat yang sedang mencari informasi terkait hal ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: