RDPS
Honda

4 Fakta Menarik Film Tebusan Dosa yang Digarap Produser Exhuma Asal Korsel, Ga Cuma Ngeri Tapi Bikin Candu

4 Fakta Menarik Film Tebusan Dosa yang Digarap Produser Exhuma Asal Korsel, Ga Cuma Ngeri Tapi Bikin Candu

Film Tebusan Dosa yang dibintangi oleh Happy Salma dan Putri Marino akan tayang pada 17 Oktober mendatang berkolaborasi dengan produser Film Exhuma--Instagram@cinema21

Kemudian, dia juga meminta bantuan Mbah Gowa, seorang dukun misterius.

Namun, hantu Uti Yah selalu mendatangi Wening. 

Di sisi lain, seorang perempuan kreator podcast misteri bernama Tirta hendak membuat viral kehidupan Wening yang tragis.

BACA JUGA:BERSIAP! 5 Ciri Masyarakat yang Terima Bansos Pemerintah Pada Tahun 2025, Mulai Dari BPNT Hingga PKH

BACA JUGA:Intip 5 Spesifikasi Dari Motor Yamaha Cygnus Gryphus 125, Tampil Sporty di Harga Rp 40 Jutaan!

Namun, aksi itu membuat sang wanita mengungkap rahasia gelap masa lalu wanita dan menjadi penyebab Nirmala hilang. Lantas, seperti apa kelanjutan cerita Tebusan Dosa?

Selain menyajikan cerita horor yang menyeramkan, Tebusan Dosa juga memiliki sejumlah fakta menarik yang sayang untuk kamu lewatkan. Mari kita simak bersama!

1.Keterlibatan Showbox

Film Tebusan Dosa merupakan hasil kolaborasi antara Palari Films, Legacy Pictures, dan juga Showbox, yakni studio asal Korea Selatan yang memproduseri film Exhuma. 

Film horor Exhuma tercatat telah mencatat jumlah penonton lebih dari 10 juta orang di Korea Selatan.

BACA JUGA:5 Faktor Penting yang Menjadikan Samsung Menjadi Smartphone Terlaris di Indonesia Kalahkan iPhone

BACA JUGA:Rival Terkuat Dari Redmi Pad SE 11 Inci, Ini 3 Spesifikasi Dari Tablet Huawei MatePad T8 yang Cuma 2 Jutaan

Pencapaian film yang melibatkan pemeran Kim Go-un dan Lee Do-hyun itu membuat Exhuma memecahkan rekor sebagai film okultisme yang paling banyak ditonton di bioskop.

2. Debut sutradara Yosep Anggi Noen

Tebusan Dosa menjadi film debut sutradara Yosep Anggi Noen dengan genre misteri-horor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: