DIPENJARA! Pelaku Penganiayaan Ini Serahkan Diri Ke Polsek Mesuji OKI
Tersangka penganiayaan yang menyerahkan diri ke Polsek Mesuji OKI-Humas Polres OKI-
KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Setelah menerima laporan tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh RM (32), warga Dusun VII Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Akhirnya, Polsek Mesuji bergerak cepat untuk menangkap pelaku.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Rabu, 18 September 2024, sekitar pukul 19.45 WIB di Dusun IV, Desa Pematang Panggang
Kapolsek Mesuji, Iptu Sairoji SH, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Aziz Qadar SE MSi beserta tim opsnal untuk menuju lokasi kejadian guna melakukan olah TKP dan interogasi saksi-saksi.
BACA JUGA:Peroleh 51 Mendali Dalam PON XXI Aceh-Sumut, Pemprov Sumsel Apresiasi Perjuangan Atlet Sumsel
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku R (21) berasal dari Dusun III, Desa Pematang Panggang.
Pelaku membacok korban di bagian leher belakang sebelah kiri, mengakibatkan luka serius.
"Selain itu, mobil milik korban Toyota Rush berwarna putih, juga dirusak oleh pelaku.
Kaca depan mobil pecah, ban depan dan belakang sebelah kiri rusak, serta body belakang hancur akibat serangan senjata tajam," beber Kapolsek.
BACA JUGA:GAWAT! Honda Mendadak Recall Motor Produksi Oktober 2020 Hingga Juli 2024, Ini Daftarnya
BACA JUGA:SPS Berikan Penghargaan Bagi PT Elnusa Tbk Dalam Ajang Media Relations Awards 2024
Sekitar pukul 23.00 WIB, tim mendatangi rumah keluarga pelaku.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: