2 Kapal OPV TNI AL Resmi Diberi Nama, Penuhi Syarat Sebagai Light Frigat, Ini Keunggulannya
Foto bersama disela-sela Acara Ship-Naming Kapal OPV 90M dan Kapal OPV, serta Launching Kapal OPV, di galangan PT DRU Lampung-kemhan.go.id-Biro Humas Setjen Kemhan
LAMPUNG, PALPRES.COM – 2 Kapal OPV TNI AL yang dibangun oleh PT. Daya Radar Utama (DRU), Lampung, resmi diberi nama.
Acara Ship-Naming Kapal OPV 90M dan kapal OPV, serta Launching Kapal OPV, digelar di galangan PT DRU, beberapa waktu lalu.
Kedua Kapal OPV yang diberi nama tersebut, yakni Kapal OPV KRI Raja Haji Fisabilillah (RHF)-391 dan KRI Lukas Rumkorem (LRK)-392.
Prosesi acara dipimpin oleh Kepala Staf TNI AL (Kasal), Laksamana TNI Muhammad Ali, demikian dikutip dari laman website Kemhan, Kemhan.go.id.
BACA JUGA:khasiat Utama Batu Akik Pirus yang Cocok Buat Kamu Gunakan
Menurut Kasal Muhamamd Ali, kedua Kapal OPV tersebut dibangun untuk TNI AL dengan kontrak Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Kedua kapak itu, menurut Kasal, dipersiapkan sebagai kapal kombatan maupun kapal patroli berkecepatan tinggi dan mampu beroperasi dis eluruh perairan yurisdiksi Indonesia.
Dijelaskan Kasal, konstruksi Kapal OPV menggunakan monohull dan dirancang untuk performance kecepatan tinggi sekitar 28 Knot maupun kecepatan jelajah 20 Knot.
Ditambahkan Kasal, pembangunan Kapal OPV sebagai upaya modernisasi alutsista.
BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Ingin Terus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024 di Sumsel
BACA JUGA:BASE Kenalkan Produk Body Scrub Terbaru, Kolaborasi Terbaru Merawat Kulit dan Melestarikan Bumi
Hal itu, menurut Kasal, sejalan dengan Rencana Strategis Jangka Panjang mewujudkan TNI AL yang modern, berdaya getar di kawasan, dan berproyeksi global.
Pembangunan kapal OPV tersebit, lanjutnya, sebaghai wujud kontribusi TNI AL dalam mendukung kemandirian industri pertahanan dalam negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: