2 Kapal OPV TNI AL Resmi Diberi Nama, Penuhi Syarat Sebagai Light Frigat, Ini Keunggulannya
Foto bersama disela-sela Acara Ship-Naming Kapal OPV 90M dan Kapal OPV, serta Launching Kapal OPV, di galangan PT DRU Lampung-kemhan.go.id-Biro Humas Setjen Kemhan
Sedangkan Direktur PT. DRU John Wijanarko dalam sambutannya menyatakan, pihaknya adalag galangan kapal pertama yang diberi kepercayaan oleh Kemhan untuk membangun kapal OPV.
Dikatakan John Wijanarko, Kapal OPV tersebut lengkap dengan persenjataan peperangan anti serangan udara, permukaan laut, dan bawah air.
BACA JUGA:Mahasiswa UIN Raden Fatah Ajarkan Lagu Nasional Selama KKN internasional di Malaysia
Sehingga, menurut John Wijanarko, kapal OPV tersebut memiliki fungsi sebagai kapal Patroling Force.
Selain itu juga dapat dioperasikan menjadi kapal Striking Force, guna kekuatan alutsista TNI AL.
Kapal OPV yang pihaknya bangun, menurut John Wijanarko, memenuhi syarat sebagai kapal jenis Light Frigat.
Karena, lanjut dia, memiliki kemampuan anti serangan udara, permukaan laut, dan bawah air.
BACA JUGA:SIMAK! Kolektor Wajib Tahu Khasiat Batu Akik Ati Ayam
Diketahui, rangkaian acara Ship-Naming dimulai dengan sambutan Direktur PT. DRU.
Lalu, pemberian nama kapal OPV 90M dan kapal OPV oleh Ketua Umum Jalasenastri.
Kemudian dilanjutkan dengan pemotongan pita.
Selanjutnya dilakukan pernyataan peluncuran, pemotongan tali oleh Kasal didampingi Komisaris PT. DRU, serta Direktur PT. DRU.
BACA JUGA:Berikut 7 Jenis Batu Akik Sulaiman yang Harus Kamu Ketahui
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: