RDPS
Honda

KPU Muba Resmi Tetapkan 2 Paslon di Pilkada Muba 2024

KPU Muba Resmi Tetapkan 2 Paslon di Pilkada Muba 2024

KPU Muba Tetapkan 2 Paslon yang Akan Bertarung di Pilkada Muba 2024.-Istimewa/Net-

Pada hari ini Minggu 22 September 2024 bertempat di Kantor, KPU Kabupaten Muba, telah melakukan rapat pleno tertutup penetapan PasanganCalon Bupati dan Wakil Bupati berdasarkan Pasal 120 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati dengan memperhatikan:

1. Berita Acara Nomor 251/PL.01.4-BA/1606/2024 tentang Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 tanggal 4 September 2024 atas nama Pasangan Calon M Toha SH dan Rohman.

BACA JUGA:Isu Tidak Maju di Pilkada Muba 2024, Kuyung Beni: Jangan Ada Niat untuk Menjegal Calon Tertentu

BACA JUGA:Pilkada Muba 2024 Resmi Diluncurkan, Ini Pesan Pj Bupati Sandi Fahlepi

2. Berita Acara Nomor 252/PL.01.4-BA/1606/2024 tentang Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 tanggal 4 September 2024 atas nama Pasangan Calon Ir Lucianti SE dan Dr Syaparuddin SH MH. 

Berdasarkan rapat pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin, maka:

1. Pasangan Calon atas nama M. Toha, SH dan Rohman yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik PKB, Nasdem, dan Demokrat dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Muba pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 77.739 suara sah.

2. Pasangan Calon atas nama Ir Lucianty SE dan Dr Syaparuddin, SH MH yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik PAN, PDI-P. 

BACA JUGA:KPU Muba Ajak Media Tingkatkan Partisipasi Pemilih Hingga 90 Persen di Pilkada Muba 2024

BACA JUGA:Intip Harta Kekayaan 3 Bakal Calon Wakil Bupati di Pilkada Muba 2024, Ada yang Melebihi Pj Bupati

Glora, Gerindra, Golkar, Hanura, PKS, PKN, Perindo, PPP dan Garuda dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Muba pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 316.362 suara sah. 

Ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024 dan selanjutnya dapat mengikuti Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: