Pahami Persyaratan PPPK 2024 dan Segera Daftarkan Diri Anda
Sebelum Mendaftar Ketahui Terlebih Dahulu Persyaratan PPPK 2024.-Foto Youtube-
PALPRES.COM- Sebelum mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pelamar.
Mulai dari kualifikasi pendidikan hingga peraturan lainnya.
Hal ini menjadi salah satu faktor penting untuk memiliki peluang lolos seleksi menjadi pegawai pemerintah berstatus PPPK.
Berikut ini adalah rincian lengkap persyaratan daftar PPPK yang harus dipenuhi oleh calon pelamar untuk mendaftar sebagai PPPK.
BACA JUGA:Pemkab Sidoarjo Buka Pendaftaran PPPK 2024, Cek Syarat, Kuota dan Jadwalnya
BACA JUGA:Dokumen dan Syarat yang Harus Dipersiapkan Untuk Pendaftaran PPPK 2024
Berdasarkan undang-undang nomor 49 tahun 2018 setiap calon pelamar diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut.
1. Batas umur
Ketika melamar harus berusia Minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar ketika saat mendaftar.
2. Kualifikasi pendidikan
BACA JUGA:Pendaftaran Dibuka Pekan Depan, Ini Urutan Tenaga Honorer Dipastikan Lulus PPPK 2024
BACA JUGA:Info Terbaru: Pemerintah Fokus Pengangkatan PPPK 2024 Teknis, Berikut Penjelasannya
Pelamar diwajibkan memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dipilih.
Misalnya untuk formasi Guru pelamar harus memiliki ijazah pendidikan minimal S1 atau D4 dan dari program studi yang relevan dengan mata pelajaran yang akan diajarkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: