Cara Mengajukan Keringanan Cicilan Kredit ke Pihak Bank dengan Benar, Dijamin Agunan Tidak Dilelang
Ilustrasi Credit Score Salah Satu Syarat Pinjaman Kredit di Bank.-Foto Freepik-
PALPRESC.COM- Apabila kalian mengalami kemacetan dalam pinjaman ke bank.
Baik itu pinjaman jenis komersil KUR, pinjaman KPR, atau pinjaman jenis lainnya mengalmi kemacetan dalam cicilannya.
Ada cara yang bisa kalian lakukan untuk meringankan biaya cicilan kredit tersebut.
Caranya itu dengan minta keringanan kepada pihak bank dengan benar.
BACA JUGA:Bisa Untuk Bayar Cicilan Rumah, Ini 6 Ide Bisnis Sampingan dari Internet Wajib Kamu Coba
BACA JUGA:Limit Pinjaman 100 Juta dengan Bunga 0,5 Persen Setiap Bulan, Segini Cicilan KUR BRI 2024 Perbulan
Sebagai contoh bila tenor pinjaman kredit di bank itu selama 3 tahun, pada tahun pertama dan kedua itu lancar dalam pembayaran.
Akan tetapi pada tahun ketiga mengalami kemacetan karena usahanya mengalami penurunan dalam hasilnya sehingga mendapatkan SP1 sampai ke SP3 dan hingga orang bank ingin melelang jaminan kalian tersebut.
Nah tentunya kalian tidak mau jaminan itu dilelang?
Apabila sudah terjadi hal seperti ini, bagaimana agar bisa untuk meminta keringanan kepada bank dan tidak bermasalah di kemudian harinya di pengadilan dan juga akan dapat pertimbangan di pengadilan.
BACA JUGA:3 Opsi Pinjaman KUR Mandiri 2024, Berikut Daftar Simulasi dan Besaran Cicilannya
BACA JUGA:Ajukan Pinjaman KUR BRI 2024 Rp50 Juta Cicilan Rp1,5 Jutaan Selama 36 Bulan, Lengkapi Persyaratannya
Solusinya itu, sebaiknya kalian menulis surat tertulis ataupun diketik.
Terangkan di surat itu bahwa kalian meminta keringanan ke bank atau diperkecil angsurannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: