RDPS
Honda

BERSATU! 5 Kecamatan Bentuk Daerah Baru di Kabupaten Deli Serdang

BERSATU! 5 Kecamatan Bentuk Daerah Baru di Kabupaten Deli Serdang

Ilustrasi daerah baru yang dibentuk dari 5 kecamatan di Kabupaten Deli Serdang-pixabay-

PALPRES.COM - Kabupaten Deli Serang di Sumatera Utara bersiap melakukan pemekaran wilayah yang signifikan dengan rencana pembentukan daerah baru.

Setidaknya, ada 5 kecamatan yang akan bersatu membentuk daerah baru dengan luas wilayah 670 kilometer persegi.

Pemekaran wilayah ini bertujuan untuk meningatkan efisiensi administrasi dan pelayanan publik serta mendorong pembangunan ekonomi dan infrastruktur di wilayah tersebut.

Adanya pemekaran wilayah ini diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.

BACA JUGA:DWP Sumsel Sosialisasikan Budaya CInta Lingkungan Dalam Keluarga

BACA JUGA:4 Orang Tua Tersangka Pembunuhan Remaja Putri Dikuburan Cina Menolak Disalahkan

Seperti peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur yang lebih merata dan pertumbuhan ekonomi yang lebih pesat.

Dengan luas wilayah 670 kilometer persegi, Kabupaten hasil pemekaran mempunyai potensi besar untuk dikembangkan menjadi pusat pertumbuhan baru di Sumatera Utara.

Proses pemekaran ini tak hanya melibatkan persetujuan dari pemerintah pusat dan DPRD.

Namun juga membutuhkan kajian teknis yang mendalam untuk memastikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

BACA JUGA:Rakornas P2DD 2024, Sumsel Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Tingkat Sumatera dan Provinsi

BACA JUGA:Harga Emas UBS dan Antam di Pegadaian Hari Ini 26 September 2024, Termurah Rp766.000

Bukan itu saja, perlu adanya komunikasi yang baik dengan masyarakat setempat untuk menghindari konflik kepentingan dan memastikan dukungan penuh dari berbagai pihak.

Dengan wilayah administrasi yang lebih kecil dan terfokus, pelayanan kesehatan, pendidikan dan infrastruktur diharapkan bisa menjadi lebih baik dan merata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: