RDPS
Honda

Setelah Ditetapkan Jokowi, Gaji Tenaga Honorer yang Lusus PPPK 2024 Bisa Tembus Hingga Rp 7 Juta Setiap Bulan!

Setelah Ditetapkan Jokowi, Gaji Tenaga Honorer yang Lusus PPPK 2024 Bisa Tembus Hingga Rp 7 Juta Setiap Bulan!

Ilustrasi pemerintah fokus pengangkatan PPPK 2024 teknis-Dinas Pendidikan-

- Golongan XII: Rp3.859.600 - Rp5.957.800 (masa kerja 5-32 tahun)

BACA JUGA:5 Tipe Mobil Rolls Royce yang Terkenal Mewah Dengan Harga yang Fantastis!

BACA JUGA:5 Tipe Mobil Rolls Royce yang Terkenal Mewah Dengan Harga yang Fantastis!

- Golongan XIII: Rp4.022.900 - Rp6.209.800 (masa kerja 5-32 tahun)

- Golongan XIV: Rp4.193.000 - Rp6.472.500 (masa kerja 5-32 tahun)

- Golongan XV: Rp4.370.400 - Rp6.746.200 (masa kerja 5-32 tahun)

- Golongan XVI: Rp4.555.300 - Rp7.031.600 (masa kerja 5-32 tahun)

- Golongan XVII: Rp4.748.000 - Rp7.329.000 (masa kerja 5-32 tahun)

Besaran gaji tersebut sesuai dengan lamanya pengabdian pada instansi pemerintahan, yang paling tinggi bisa mendapatkan hingga Rp7 juta.

BACA JUGA:Spesifikasi Dari Hp Nubia Neo 2 5G, yang Punya Kelebihan Buat Main Game Mobile Legend Maupun PUBG!

BACA JUGA:Punya Rezeki Deras dan Hoki Tinggi, Ini 5 Deretan Tanggal Lahir yang Penuh Keberuntungan Menurut Primbon Jawa

Disamping itu, gaji yang diterima berdasarkan golongannya itu merupakan sebuah dedikasi dan penghargaan yang diberikan oleh pemerintah kepada ASN.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: