MANTAP! Pemkot Palembang Usahakan Intensif Ketua RT Palembang Naik, Berapa ya?
pemkot palembang usahakan intensif ketua rt--Istimewa
"Sehingga Pada Bulan Oktober 2024 sudah ada usulan, berhubung RT bukan termasuk perangkat daerah maka mereka harus melalui tahapan usulan dari lurah, kecamatan untuk kenaikan insentif tersebut," tegasnya.
Lalu Afrizal juga menjelaskan kenaikan insentif RT dan RW ini baru diberlakukan untuk penerimaan insentif di Oktober yang baru akan dibayarkan di bulan-bulan berikutnya sebesar Rp 1 juta.
BACA JUGA:Harga Emas Antam di Palembang Hari Ini 27 September 2024 Tidak Berubah
"Total uangnya sangat besar sekali harus melalui tahapan kajian keuangan, pembangunan apakah menunjang RKPJMD-nya dan kajian dari BAPEDA serta rekomendasi Gubernur, Mendagri serta instansi pemerintah lainnya yang berkaitan dan serius kita lakukan dalam melaksanakan kebijakan ini," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: