RDPS
Honda

Tanah Dicaplok Oknum, Ratusan Warga Desa Darat Datangi Kantor Pemkab OKI

Tanah Dicaplok Oknum, Ratusan Warga Desa Darat Datangi  Kantor Pemkab OKI

Foto warga ketika melakukan demontrasi di kantor Pemda Oki--palpres.com

Ditambahkan warga desa darat lainnya, Haji Lukman mengungkapkan, saat ini pihak perusahaan telah menggarap 10 hektar lahan milik masyarakat tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

“Yang baru digarap sekitar 10 hektaran, tapi rencananya yang dipetakan pakai koordinat sekitar 300 hektar itu yang diklaimnya. Itu semua tanah masyarakat, tidak ada lahan kosong, sudah 1 bulan ini digarap tanpa persetujuan serta sosialisasi dengan masyarakat, mereka langsung saja. Mereka bilang ada plasma, tapi alat berat sudah pada datang belum ada keputusan, kami tidak bisa melakukan apa-apa,” ungkapnya.

BACA JUGA:5 Fakta Tentang Bukit Siguntang Palembang yang Dijadikan Objek Wisata Bersejarah dan Keramat!

BACA JUGA:3 Fakta Tentang Pesugihan di Gunung Kawi yang Jarang Orang Tahu, Benarkah Mendatangkan Kekayaan?

Masyarakat merasa dirugikan, berdasarkan informasi dari Camat Pangkalan Lampam tanah milik masyarakat diduga dijual belikan oleh oknum kepala desa tanpa bermusyawarah dengan seluruh warga Desa Darat.

“Kami datangi Pak Camat, kata beliau tanah sudah dijual oleh oknum dengan catatan 147 surat yang ditandatangani oleh Pak Camat yang ada SPH, sedangkan yang dicaplok itu tanah rakyat semua,” ujarnya.

Di sisi lain, Camat Pangkalan Lampam, Richard, mengaku turut menandatangani surat tersebut.

“Intinya permasalahan itu di desa, kita selaku kecamatan mengalir saja. Jika masalah surat, kita sebatas mengetahui. Terkait masalah demo itu hak dari setiap masyarakat dalam menyampaikan pendapat di ruang publik,” kata Richard saat dihubungi via WhatsApp.

BACA JUGA:Hadir Diharga Hampir Rp 10.000.000, Simak Spesifikasi Dari Tablet Oppo Pad 2 yang Punya Kamera Spek Tinggi

BACA JUGA:Huawei Kembali Rilis Tablet MatePad Air 2024 Diharga Rp 6,2 Jutaan Dilengkapi Fash Carging dan Palm Rejection!

Sementara itu, Pj. Bupati Asmar Wijaya melalui Asisten 1 Pemkab OKI Antonius menyampaikan, pihaknya sudah menerima dan mencatat aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Desa Darat dan akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan klarifikasi.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi atau informasi lanjutan dari pihak yang diduga melakukan pencaplokan tanah warga tanpa izin tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: