Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Sumsel Diminta Jaga Netralitas
H Chairul S Matdiah, SH, MHKes, Anggota DPRD Sumsel--
PALEMBANG, PALPRES.COM – Pj Gubernur diminta jaga netralitas jelang Pilkada Serentak, yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatatang.
Termasuk agar menahan diri, untuk tidak melakukan pergantian posisi alias mutasi di jajaran Pemprov Sunsel.
Demikian ditegaskan H Chairul S Matdiah, SH, MHKes, Anggota DPRD Sumsel.
Menurut Chairul, jelang Pilkada Serentak 2024, berhembus kabar bahwa Pj Gubernur Sumsel akan melakukan mutasi sejumlah posisi di Pemprov Sumsel.
BACA JUGA:Gempa 4.3 Magnitudo Guncang Banda Maluku Tengah, Tak Berpotensi Tsunami, Terjadi di Kedalaman 222 Km
BACA JUGA:Kuas Jirak, CSR Unggulan PEP Tanjung Field Untuk Tingkatkan Ekonomi Lokal Desa
Jika isu itu benar, maka Chairul meminta agar tidak dilakukan.
Karena sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di daerah, menurut Chairul, Pj Gubernur meruipakan panutan dan contoh bagi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk bagi Pj Bupati dan Pj Walikota.
“Agar Pilkada Serentak nanti bisa berjalan dengan demokratis, dan jauh dari intervensi pemerintah,” ujar Chairul kepada wartawan, Sabtu 28 September 2024.
Diakui Chairul, dia menangkap isu yang berkembang belakangan ini, bahwa Pj Gubernur akan melakukan pergantian para pejabat eselon 2 di lingkungan Pemprov secara besar-besaran, dalam waktu dekat.
BACA JUGA:Muba Expo 2024 Resmi Dibuka, Pj Bupati Muba Harapkan Jadi Ajang Promosi Produk Unggulan UMKM
BACA JUGA:BSI Maslahat dan BSI Gelar Program Bela Negara BSI Scholarship Pelajar
Chairul mengatakan, jika isu itu benar terjadi, maka terkesan sarat dengan kepentingan politik.
Pj Gubernur diakui Chairul, memiliki hak untuk memberhentikan atau melantik pejabat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: smsi