CATAT! Pendaftaran Pengawas TPS Pilkada 2024 Diperpanjang
ternyata pengawas TPS Pilkada diperpanjang--PALPRES.COM
BACA JUGA:Resmi Jabat Kapolda Sumsel, Irjen Andi Rian R Djajadi: Siap Berkolaborasi dengan Seluruh Komponen
Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan Proklamasi 17 Agustus 1945
Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil
Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilihan
Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat
BACA JUGA:AMBISIUS! Bali Mulai Garap Megaproyek LRT-MRT, Segini Investasinya
Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan KTP
Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan Narkotika
Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar
Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar
BACA JUGA:AMBISIUS! Bali Mulai Garap Megaproyek LRT-MRT, Segini Investasinya
Tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan
Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: