Kini Hadir Aplikasi SIPAD Permudah Masyarakat Muba Lakukan Administrasi
Camat Sekayu Edi Heryanto Memberikan Sambutan atas Launchingnya aplikasi pelayanan masyarakat dengan judul Aplikasi SIPAD. -Foto Kominfo Muba-
Dalam hal ini, SIPAD adalah jawaban terhadap tuntutan zaman, di mana teknologi memegang peran vital dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
"Kami dari Pemkab Muba akan terus mendorong untuk mengembangkan SIPAD lebih jauh lagi, agar tidak hanya bermanfaat bagi Kecamatan Sekayu, tetapi juga menjadi model bagi Kecamatan - Kecamatan lain di Kabupaten Muba.
BACA JUGA:Cara Berlangganan Aplikasi Vidio untuk Menonton Liga Inggris dan Liga 1 Indonesia 2024-2025
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Ingin Manfaatkan Aplikasi Digital Dalam Pemanfaatan Fasilitas KUR
Kami percaya bahwa keberhasilan implementasi SIPAD akan membawa dampak positif yang besar, seperti efisiensi waktu, pengurangan biaya, dan peningkatan kualitas pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat," bebernya.
Lanjutnya, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam program ini.
Atas inisiatif dan kerja kerasnya dalam membawa perubahan yang sangat berarti ini. Semoga inovasi ini dapat terus berkembang dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat," ulasnya.
Sementara, Camat Sekayu Edi Heryanto SH MSi menyampaikan, melalui SIPAD ini akan memungkinkan masyarakat mendapatkan layanan administratif secara lebih mudah, cepat, dan transparan.
BACA JUGA:Bisa Tahu Nomor Penipu! Pakai 2 Aplikasi Ini Untuk Melacak Nomor WhatsApp Orang Tidak Dikenal
BACA JUGA:8 Aplikasi Penghasil Uang Tanpa Modal, Cukup Melakukan 3 Hal Ini Saja
Masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke Kantor Kecamatan untuk urusan yang bisa diselesaikan secara online, seperti pembuatan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Surat Rekomendasi, dan lainnya.
"Tentu saja, sebagaimana inovasi lainnya, SIPAD tidak lepas dari tantangan.
Beberapa masyarakat mungkin masih memiliki keterbatasan dalam mengakses teknologi, dan ini memerlukan pendekatan khusus agar tidak ada yang tertinggal.
Selain itu, aspek keamanan data juga menjadi perhatian yang sangat serius, dan saya yakin, di bawah bimbingan dan kolaborasi tim yang ada, tantangan ini dapat diatasi," urainya Pak Camat.
BACA JUGA:10 Aplikasi Pinjol yang Legal dan Resmi Terdaftar di OJK Tahun 2024
BACA JUGA:5 Aplikasi Pinjol Legal yang Aman di Galbay dan Tidak Ada Debt Colector Lapangan
Kemudian, dengan adanya SIPAD Masyarakat bisa langsung merasakan pelayanan secara digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: