Citraland
Honda

Pastikan Pasokan LPG 3 Kg Aman di Pagar Alam, Pertamina Catat Konsumsi Capai 13 Metrik Ton Per Hari

Pastikan Pasokan LPG 3 Kg Aman di Pagar Alam, Pertamina Catat Konsumsi Capai 13 Metrik Ton Per Hari

Pastikan Pasokan LPG 3 Kg Aman di Pagar Alam, Konsumsi Capai 13 Metrik Ton Per Hari-Pertamina Patra Niaga Sumbagsel-

PALPRES.COM- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memastikan stok dan penyaluran LPG 3 kg melalui agen dan pangkalan tetap berjalan lancar.

Pasokan itu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Kota Pagar Alam.

“Pertamina terus melakukan pemantauan penyaluran LPG untuk memastikan ketersediaan pasokan, serta penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi tetap aman untuk wilayah Kota Pagar Alam,” ungkap Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan.

Pertamina mencatat, untuk konsumsi LPG 3 Kg di wilayah Kota Pagar Alam sekitar 13 Metrik Ton (MT) per hari.

BACA JUGA:Gerakan Donasi Kuota, XL Axiata Targetkan 200 Lembaga Pendidikan Terkoneksi Akses Internet Gratis

BACA JUGA:XL Axiata Uji Coba Registrasi Kartu Prabayar dengan Teknologi Biometrik, Verifikasi Lebih Akurat!

Dalam mewujudkan pendistribusian yang tepat sasaran, Pertamina terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan aparat penegak hukum.

Serta Pertamina tidak segan memberikan sanksi yang tegas.

Apabila terdapat agen dan pangkalan yang terbukti melakukan kecurangan dalam bentuk apapun termasuk yang terkait penyaluran LPG bersubsidi.

Selain itu, guna meningkatkan pengawasan, Pertamina juga telah melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha laundry dan Hotel, Restoran dan Cafe (Horeka) di Kota Pagar Alam.

BACA JUGA:Pertamina Gelar Bright Gas Cooking Class di Palembang, Tingkatkan Kualitas dan Keamanan Memasak

BACA JUGA:WADUH! Pilkada Sumsel Terindikasi Dapat Picu Inflasi di Sumsel, Begini Penjelasan BI

Hal itu terkait untuk tidak menggunakan LPG bersubsidi, sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jendral Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022.

Pertamina mengajak masyarakat untuk dapat menggunakan LPG sesuai peruntukannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: