RDPS
Honda

APBD MINIM! 6 Kecamatan di Kotawaringin Timur Bentuk Kabupaten Baru, Sudah Disetujui?

APBD MINIM! 6 Kecamatan di Kotawaringin Timur Bentuk Kabupaten Baru, Sudah Disetujui?

Ilustrasi calon kabupaten baru di Kalimantan Tengah-pixabay-

PALPRES.COM - Keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi tantangan besar Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Tidak meratanya pembangunan di wilayah ini menjadi alasan utama pemerintah daerah mengusulkan pemekaran wilayah.

Harapannya, pemekaran wilayah ini mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.

Rencananya, enam kecamatan di Kotawaringin Timur akan digabungkan untuk membentuk kabupaten baru bernama Kotawaringin Utara.

BACA JUGA:Mengenai JDAM, Bom 'Pintar' Israel yang Sanggup Tembus hingga Struktur Bawah Tanah

BACA JUGA:Kue Lucu Labubu Banjiri Pengusaha Kue Palembang, Emang SeViral Apa Sih?

Kecamatan-kecamatan ini antara lain Antang Kalang, Telaga Antang, Tualan Hulu, Bukit Santuai, Mentaya Hulu dan Parenggean, dengan Parenggean direncanakan sebagai ibukota kabupaten baru.

Wilayah ini mempunyai luas sekitar 7.475 kilometer persegi yang dihuni sekitar 99 ribu jiwa.

Bima Santoso selaku anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur menuturkan, pemekaran wilayah ini memang telah mendesak dilakukan.

Dia menjelaskan bahwa luasnya wilayah Kotawaringin Timur tak sebanding dengan APBD yang hanya mencapai Rp1,8 triliun di tahun 2021.

BACA JUGA:Gempa 4.4 Magnitudo Guncang Kaur Bengkulu, Kedalamannya 29 Km, Tak Berpotensi Tsunami

BACA JUGA:Indikasi Black Campaign Bermunculan di Media Sosial, Fitrianti Tegaskan Tetap Fokus di Pilkada dan Ikhlas

Akibatnya, pembangunan infastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan dan layanan publik lainnya terhambat di banyak kecamatan.

Bima juga melihat tidak adanya pemerataan pembangunan lantaran APBD yang terbatas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: