RDPS
Honda

Tol Terpeka Berlaku Tarif Baru, Ada Diskon hingga 30 Persen

Tol Terpeka Berlaku Tarif Baru, Ada Diskon hingga 30 Persen

Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung (Terpeka) berlaku tarif baru mulai Kamis 17 Oktober 2024 pukul 22.00 WIB.-Hutama Karya-

Pendapatan dari tarif tol digunakan untuk membiayai perawatan berkala, perbaikan, serta pengembangan jalan tol di masa mendatang.

BACA JUGA:Tol Solo - Yogya Terus Dikerjakan, Ini Target Penyelesaiannya, Dijamin Pangkas Waktu Tempuh!

BACA JUGA:Mulai Senin Ini, Gerbang Tol Kisaran Sumut Ditutup Sementara, Ternyata Ini Penyebabnya

Diskon tarif 2 bulan

Sebagai wujud apresiasi kepada para pengguna Jalan Tol Terpeka, Hutama Karya akan memberikan diskon tarif selama 2 bulan pertama,

Tujuannya, agar pengguna jalan tol dapat menyesuaikan terhadap tarif baru yang diberlakukan. 

Pada bulan pertama, menurut Adjib, pihaknya memberi potongan tarif sebesar 30 persen.

BACA JUGA:Kurun Waktu 12 Bulan, Tol Terpeka 189 Kilometer Ditingkatkan Kualitasnya oleh HKA

BACA JUGA:Sudah Uji Laik Fungsi, Proyek Tol Bayung Lencir – Tempino Tak Lama Lagi Rampung

Diskon ini mulai berlaku 17 Oktober Pukul 22.00 WIB hingga 17 November 2024 Pukul 22.00 WIB.

Sedang pada bulan kedua, lanjut Adjib,  akan diberlakukan diskon sebesar 15 persen dari tarif baru.

Keberlanjutan investasi

Dengan adanya diskon tersebut, Adjib berharap kenyamanan, keamanan, dan kelancaran perjalanan tetap didapatkan para pengguna Tol Terpeka.

BACA JUGA:Proyek Tol Palembang-Betung Dilanjutkan, Rampung Akhir 2025, Cek Progresnya!

BACA JUGA:Lowongan Kerja BUMN Pengelola Jalan Tol PT Hutama Marga Waskita, Cek Posisi dan Cara Daftarnya di Sini!

Sambil memastikan keberlanjutan investasi yang dibutuhkan untuk pengembangan infrastruktur yang lebih baik.” tutup Adjib Al Hakim, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.

Berikut besaran tarif baru Jalan Tol Terbanggi Besar – Kayu Agung, beserta tarif diskon 30% pada bulan pertama dan tarif diskon 15% pada bulan kedua:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: