Honda

FANTASTIS! Nilai Transaksi Judol via Dompet Digital Tembus Rp5,6 Triliun

FANTASTIS! Nilai Transaksi Judol via Dompet Digital Tembus Rp5,6 Triliun

Transaksi judi online via dompet digital alias e-Wallet, saat ini menjadi fokus Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam upaya pencegahannya.--Freepik

JAKARTA, PALPRES.COM – Nilai transaksi judol via Dompet Digital tembus Rp5,6 Triliun.

Sungguh angka yang fantastis, sebagai satu modus baru dalam praktik judi online alias judol.

Karenanya, transaksi judi online via dompet digital alias e-Wallet, saat ini menjadi fokus Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam upaya pencegahannya.

Demikian diungkap Menteri Kominfo Budi Ari Setiadi, dalam Acara  “Perangi Judi Online, Bangun Ekosistem Keuangan Digital yang Aman” di Hotel Morissey, Jakarta Pusat, Kamis 17 Oktober 2024, sebagaimana dikutip dari laman Website Kominfo.

BACA JUGA:Polri Bongkar Sindikat Judol yang Dikendalikan WNA, Perputaran Uang Capai Rp 685 Miliar

BACA JUGA:Sebabkan Kerugian Ekonomi Rp600 Triliun dan Kasus Bunuh Diri, Ini 4 Langkah Hindari Judol

Bokir akun dompet digital

Dijelaskan Menkominfo Budi Arie, terkait upaya meredam transaksi judi online via Dompet Digital, pihaknya sudah meminta diblokir 573 akun e-wallet diduga terkait dengan aktivitas judi online.

Budi Arie memaparkan, bahwa sejak 2017 hingga 14 Oktober 2024, pihaknya sudah memutus akses 4,7 juta konten judi online.

Selain itu, pihaknya juga tengah menangani 72.000 konten judi online yang disisipkan ke dalam situs pemerintah dan pendidikan. 

BACA JUGA:Berantas Judol, Kominfo Putus Akses 3,4 Juta Konten Judi Online

BACA JUGA:Deklarasi Berantas Judol, Menkominfo Ancam Cabut PSE yang Langgar Pakta Integritas


Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi --Kementerian Kominfo

Pihaknya, lanjut Budi Arie, juga sudah mengajukan agar 7.599 rekening bank diblokir Otoritas Jasa Keuangan karena terkait praktik judi online.

Kementerian Kominfo juga, menurut Budi Arie, membuka partisipasi masyarakat melalui kanal aduankonten.id. dan cekrekening.id., dan aduannomor.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: