WADUH! Pajak Sumsel Berkurang, PKB-BBNKB Akan Masuk Kas Daerah
Pendapatan Pajak Sumsel Berkurang, PKB-BBNKB Masuk Kas Daerah--Humas Pemprov Sumsel
Yang dimana ia juga menerangkan, MBLB (mineral bukan logam dan batuan) akan menjadi sumber pendapatan baru bagi Pemprov Sumsel.
BACA JUGA:Sumsel Masuk Musim Hujan, Pemprov Sumsel Adakan Simulasi Mitigasi Banjir
Sehingga Sumber pajak baru ini diharapkan dapat menutup kekurangan dari dua sektor pajak PKB dan BBNKB.
"Opsen pajak MBLB akan jadi sumber pendapatan baru," ungkapnya.
Dalam penjelasannya Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengatakan.
Jadi opsen pajak adalah bagian dari transformasi sistem pendapatan tentang pajak daerah
BACA JUGA:Warga Muara Enim Minta MATAHATI Kembalikan Program Gubernur Syahrial dan Alex Noerdin, Apa Saja?
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Terus Tingkatkan Kualitas Kepegawaian Melalui Sistem Merit, Siap Menuju Smart ASN
Sehingga dimana sebelumnya menggunakan sistem bagi hasil menjadi split payment.
Adapun itu Dengan demikian, kata dia, masing-masing kabupaten kota dapat menghitung pendapatan asli daerah secara real time tanpa menunggu konsolidasi.
Jadi perhitungan dan lain sebagainya.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Pantau Persiapan Satgas Bencana Alam Lubuk Linggau Menjelang Musim Hujan
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Inginkan Tingkatkan Kemampuan Para Guru Dalam Pembelajaran Gasing
"Pemkab/Pemkot kini bisa melihat langsung penerimaan dan potensi yang akan diterima. Jika realisasi pendapatan masih rendah, nanti kolaborasi dan sinergi bisa dilakukan untuk mengoptimumkan pendapatan," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: