TEGAS! Instruksi Prabowo, Komdigi Fokus Berantas Judol dan Pinjol
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid akan fokus dalam upaya pemberantasan judol dan pinjol.-IG@meutya_hafid-
Tak itu saja, perjudian online dapat menyebabkan ribuan kasus perceraian terjadi.
Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat judi online yang dikendalikan warga negara asing asal Cina.
Perputaran uangnya mencapai Rp 685 miliar.
BACA JUGA:HUT Kemerdekaan RI, Menkominfo Serukan Lawan Judol, Budi Arie: Praktik Penipuan!
BACA JUGA:Kominfo Ancam Sanksi 21 Penyelenggara Jasa Pembayaran Terkait Judol
Dalam kasus ini, penyidik menangkap 7 orang tersangka dengan peran yang berbeda pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Demikian terungkap saat Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: